KUNINGAN, (VOX) – Isu beredarnya surat kaleng terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, terus menuai perhatian publik. Kali ini, Ustadz Dadan Rahmatun Ramdan, Lc., Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kuningan Periode 2023–2028, angkat bicara dan meminta semua pihak untuk tidak menyepelekan masalah tersebut.
Dalam keterangannya ketika ditanya pewarta Vox, Ustadz Dadan menegaskan ada tiga poin penting yang harus segera diperhatikan:
1. Aparat Penegak Hukum Harus Bergerak Cepat
Menurutnya, isu peredaran narkoba ini harus segera direspon oleh aparat, khususnya jajaran Polres Kuningan. Jangan sampai masyarakat menilai aparat lamban bertindak, apalagi muncul dugaan miring bahwa pelaku narkoba seolah-olah dibekingi oleh oknum aparat.
“Aparat harus sigap, jangan sampai berkembang opini bahwa mereka lambat, atau bahkan nanti ada tudingan dibekingi oleh oknum. Itu sangat berbahaya bagi kepercayaan publik,” tegasnya.
2. Pemerintah dan Ulama Harus Peduli
Ustadz Dadan juga menekankan bahwa tanggung jawab memerangi narkoba tidak hanya ada di aparat, tetapi juga pemerintah dan ulama. Dalam ajaran Islam, salah satu maqashid syariah (tujuan agung syariat) adalah hifdzul ‘aql (menjaga akal).
“Islam jelas mengharamkan semua yang merusak akal. Jika akal generasi umat dan bangsa rusak, maka itu tanda bangsa akan hancur. Dulu kolonialisme menjajah negeri ini dengan candu, dan hari ini kita jangan sampai mengulangi sejarah kelam itu,” ujarnya.
3. Peran Keluarga Sangat Penting
Selain aparat dan ulama, Ketua PDM Muhammadiyah Kuningan juga mengajak seluruh keluarga untuk lebih peduli terhadap anak-anaknya. Menurutnya, perhatian orang tua adalah benteng pertama agar generasi muda tidak terjerumus pada hal-hal negatif.
“Keluarga harus lebih perhatian pada anak-anak, jangan biarkan mereka terseret ke pergaulan yang negatif dan kontra produktif. Pencegahan itu dimulai dari rumah,” tandasnya.
Alarm Serius untuk Kuningan
Pernyataan Ustadz Dadan Rahmatun Ramdan, Lc. ini sekaligus menegaskan bahwa keresahan warga yang dituangkan dalam surat kaleng tersebut bukan sekadar isu biasa, melainkan alarm serius bagi seluruh pihak. Ia berharap ada langkah nyata dan gerakan bersama agar Kabupaten Kuningan tidak menjadi ladang subur bagi peredaran narkoba.
.Abu Azzam