Terkait "Kuningan Caang" dan Kasus Lainnya, Ini Respon Kajari Kuningan


KUNINGAN, (VOX) — Ikhwanul Ridwan Saragih, S.H., atau yang akrab disapa Iwan, resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan. Penyambutan digelar pada Senin malam (28/07) di Teras Pendopo Kabupaten Kuningan, dihadiri unsur Forkopimda dan para pejabat SKPD terkait.


Dalam sambutannya, Iwan mengaku merasa seperti pulang kampung saat ditempatkan di Kuningan. Meski berasal dari Medan, Sumatera Utara, istrinya merupakan warga asli Bandung. Selain itu, Iwan juga besar di Jawa Barat, menempuh pendidikan tinggi di Bandung, dan pertama kali bertugas sebagai jaksa di Garut.


“Kuningan ini udaranya sejuk, sangat berbeda dengan tempat saya bertugas sebelumnya di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang cukup panas,” ujar Iwan.



Iwan juga menyampaikan harapannya dapat bersinergi dan saling mengisi bersama unsur Forkopimda demi kemajuan Kabupaten Kuningan.


Menanggapi sejumlah isu hukum yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus "Kuningan Caang", Iwan menyatakan bahwa dirinya baru mulai bertugas sejak Kamis lalu. Namun, ia telah memerintahkan jajarannya untuk segera menghimpun informasi dan melakukan pendalaman terhadap berbagai kasus yang ada.


“Saya sudah minta tim untuk mulai mengumpulkan data dan informasi. Nanti akan kami pelajari dan tentu akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan,” tegasnya saat diwawancarai awak media usai acara.


Kehadiran Kajari baru ini diharapkan membawa semangat baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Kuningan, khususnya dalam menyikapi berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.


.Abu Azzam