Belum Raih Predikat Kabupaten Layak Anak, Yaya Tegur Keras Pemkab Kuningan



 

KUNINGAN, (VOX) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan, Yaya, S.E., melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kuningan yang hingga kini gagal meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).


“Ini fakta pahit. Kita harus mengakuinya dengan kepala dingin, tapi hati yang gelisah,” ujar Yaya, Selasa (12/8). “Predikat itu bukan sekadar gelar dari kementerian. Itu adalah bukti bahwa anak-anak di Kuningan benar-benar aman, bebas dari diskriminasi, dan punya ruang tumbuh yang sehat.”


Berdasarkan evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kuningan masih tertinggal di sejumlah indikator kunci:


Perkawinan Anak: nilai 31,5 dari 62,5 (50,4%)


Kawasan Tanpa Rokok: nilai 13,25 (37,9%)


Sekolah Ramah Anak: 58%


Anak Berhadapan dengan Hukum: 43%


Anak Korban Kekerasan/Eksploitasi: 49,8%


Desa Layak Anak: 45,3%


Menurut Yaya, meski Kuningan sudah memiliki Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015, regulasi itu tak berarti apa-apa tanpa implementasi nyata. “Peraturan tanpa aksi hanyalah hiasan dokumen. Kita butuh keberanian mengalokasikan anggaran memadai dan memastikan isu anak menjadi prioritas, bukan catatan pinggiran di RPJMD,” tegasnya.


Yaya mengeluarkan tiga seruan keras:


1. Pemkab Kuningan harus menggerakkan seluruh OPD untuk bekerja terintegrasi memenuhi indikator KLA.


2. Pemprov Jawa Barat wajib turun tangan serius, karena kegagalan satu daerah adalah kegagalan provinsi.


3. Masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi harus ikut membangun gerakan bersama melindungi hak anak.


“Kita sering bilang anak-anak adalah masa depan. Tapi masa depan itu akan suram jika hari ini kita gagal menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi mereka. Jika bukan sekarang, kapan lagi? Dan jika bukan kita, siapa lagi?” tutup Yaya.


.Abu Azzam