Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri, Desa Mancagar Mantapkan Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi
Mei 22, 2025
KUNINGAN, (VOX) - Pemerintah Desa Mancagar, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, secara resmi mendeklarasikan pembentukan Koperasi Desa (KOPDES) “Merah Putih” melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Aula Balai Desa Mancagar.
Langkah strategis ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai bagian dari upaya nasional dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Musyawarah dihadiri oleh Camat Garawangi, Kepala Desa Mancagar Suryana, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, perangkat desa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader PKK, sarjana pendamping desa, serta para calon pengurus koperasi.
Forum desa secara bulat menyepakati pembentukan KOPDES “Merah Putih” Desa Mancagar sebagai wadah penguatan ekonomi lokal, dengan cakupan kegiatan antara lain usaha simpan pinjam, pengelolaan hasil pertanian, pengembangan UMKM, serta pemanfaatan potensi unggulan desa secara berkelanjutan.
Kepala Desa Mancagar, Suryana, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap koperasi ini sebagai motor penggerak perekonomian desa.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah wujud nyata dukungan terhadap kebijakan nasional, sekaligus jawaban atas kebutuhan masyarakat desa akan kelembagaan ekonomi yang kuat dan inklusif. Melalui koperasi, kita ingin membuka peluang usaha dan menciptakan lapangan kerja baru yang berbasis pada kekuatan lokal,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal, pemerintah desa bersama tim pendamping akan segera mengurus legalitas koperasi, menyusun rencana kerja strategis, mendata keanggotaan, serta menetapkan bidang usaha prioritas yang akan dikembangkan sesuai dengan potensi Desa Mancagar.
Sinergi koperasi ini dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lebih dahulu beroperasi juga menjadi fokus penting. Pemerintah desa menargetkan kolaborasi dua entitas ekonomi ini dapat memperkuat struktur perekonomian desa, menciptakan ekosistem usaha yang sehat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Adapun hasil Musdesus juga menetapkan struktur kepengurusan Koperasi Desa “Merah Putih” sebagai berikut:
Ketua: Agum Sumawijaya
Sekretaris: Agus Mudrika
Bendahara: Alek Iskandar
Dengan terbentuknya koperasi ini, Desa Mancagar menandai babak baru dalam perjalanan pembangunan ekonomi yang berbasis partisipasi, kolaborasi, dan potensi lokal.
Jika kamu ingin versi cetak untuk buletin desa, sambutan kepala desa, atau slide presentasi, saya juga bisa bantu menyusunnya./Moris