Post ADS 1
Post ADS 1

UPTD Metrologi Legal Kuningan Perkuat Pengawasan Alat Ukur Demi Perlindungan Konsumen dan Daya Saing Usaha


KUNINGAN, (VOX) – Dalam upaya meningkatkan perlindungan konsumen dan mendukung iklim usaha yang sehat, UPTD Metrologi Legal Kabupaten Kuningan terus memperkuat pengawasan dan pelayanan terhadap alat-alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Kuningan Eris Rismayana, menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan setiap alat ukur yang digunakan di pasar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Langkah ini penting agar tidak terjadi kerugian, baik di pihak konsumen maupun pelaku usaha.

“Metrologi legal merupakan garda terdepan dalam menjamin ketepatan alat ukur di pasar. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut keadilan dalam transaksi,” ujarnya.

UPTD yang berada di bawah naungan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan ini menjalankan tugasnya sesuai arahan Kepala Diskopdagperin. Salah satu fokus utama adalah peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan.

“Kami diarahkan untuk terus meningkatkan pelayanan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, agar kepercayaan konsumen terhadap pelaku usaha terus tumbuh. Dengan alat ukur yang dijamin kebenarannya oleh negara, maka konsumen merasa aman, dan pada akhirnya hal ini juga mendongkrak daya saing pelaku usaha,” jelasnya.

Ia juga berharap, kesadaran para pelaku usaha terhadap pentingnya tera dan tera ulang alat ukur semakin meningkat. Karena selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, hal ini juga menjadi bagian dari upaya membangun reputasi usaha yang jujur dan profesional.

UPTD Metrologi Legal Kabupaten Kuningan siap menjalin kerja sama lebih luas dengan para pelaku usaha, pasar tradisional, hingga sektor industri dalam menjaga akurasi alat ukur di seluruh wilayah Kuningan./AS
banner
Post ADS 2