KUNINGAN, (VOX) — Pasca mencuatnya insiden surat kaleng narkoba yang sempat menghebohkan masyarakat Kuningan beberapa waktu lalu, kini publik kembali diguncang dengan dorongan pengungkapan kasus peredaran obat-obatan terlarang yang diduga melibatkan inisial “U”.
Aktivis 234 SC Jalaksana, Abas Yusuf, angkat bicara. Ia menyebut bahwa kasus ini tidak bisa dipandang remeh, apalagi sosok “U” bukan orang asing di lingkungan masyarakat.
“Kami sangat menyesalkan kasus ini. Peredaran obat-obatan terlarang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan generasi muda. Aparat jangan setengah hati, jangan tebang pilih. Sosok U ini dikenal dekat dengan pejabat desa, bahkan sering mendanai acara-acara masyarakat.,” tegas Abas Yusuf.
Ia mengingatkan, pasca insiden surat kaleng narkoba, masyarakat sudah memberikan sinyal kuat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata di Kuningan khususnya di daerah Kramatmulya dan Jalaksana. Karena itu, aparat penegak hukum dituntut bekerja serius dan tidak berhenti pada pemain kecil.
“Jangan lagi ada kesan publik bahwa hanya kurir yang ditangkap, sementara aktor besar dilindungi. Kalau aparat hanya menyentuh permukaan, maka wajar bila muncul dugaan ada ‘main mata’ antara pengedar dengan pihak tertentu,” tambahnya.
Abas juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum. Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya bisa dijaga bila aparat berani menindak siapa pun tanpa pandang bulu.
“Kalau aparat berani menindak tegas, ini akan menjadi bukti bahwa hukum tidak bisa dibeli. Tapi kalau sebaliknya, masyarakat akan semakin hilang kepercayaan,” pungkasnya.
Ketika disinggung siapa sosok "U" yang dimaksud Abas, jawabnya singkat "Orang se kecamatan Jalaksana pasti tau lah.", tutupnya.
.Abu Azzam