Inspektorat Kuningan Soroti Hilangnya Alkes Rp100 Juta di RSUD Linggarjati
Mei 09, 2025
KUNINGAN, (VOX) – Kepala Inspektorat Kabupaten Kuningan, Deniawan, M.Si, menyampaikan keprihatinannya atas hilangnya alat kesehatan berupa probe USG yang biasa digunakan oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) di RSUD Linggarjati. Alat tersebut diketahui memiliki nilai lebih dari Rp100 juta.
Dalam keterangannya, Deniawan menuturkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah kehilangan alat kesehatan tersebut merupakan bentuk kelalaian atau murni musibah.
“Kalau pengamanan sudah dilakukan secara maksimal, dan masih terjadi kehilangan, itu bisa lain ceritanya. Tapi kalau tidak ada pengamanan yang layak, bisa jadi ini kelalaian,” ujarnya, Kamis (09/05/2025).
Ia menegaskan, kesimpulan mengenai penyebab hilangnya alkes itu baru bisa ditarik setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Namun hingga saat ini, Inspektorat belum dapat melakukan pemeriksaan karena belum menerima surat perintah dari Sekretaris Daerah (Sekda).
“Sebetulnya yang paling bertanggung jawab adalah pemegang alat tersebut. Tapi karena ini alat kesehatan, maka tanggung jawab bisa melebar ke pimpinan SKPD terkait,” jelas Deniawan.
Ia pun memaparkan mekanisme pelaporan kehilangan barang milik daerah. Menurutnya, jika terjadi kehilangan, laporan pertama masuk dari unit kerja ke BPKAD, kemudian diteruskan ke Sekda, yang selanjutnya mengeluarkan surat perintah kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima oleh BPKAD dari pihak RSUD Linggarjati. Hal ini menghambat proses selanjutnya, termasuk langkah pemeriksaan oleh Inspektorat.
“Kalau tidak ada laporan kehilangan, kami tidak tahu dan tidak bisa turun melakukan pemeriksaan. Mekanismenya memang seperti itu,” pungkasnya./AS