Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Tegaskan Taat Instruksi Gubernur Terkait Larangan Study Tour dan Aturan Berkendara


KUNINGAN, (VOX) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan U. Kusmana menegaskan komitmen untuk mengikuti seluruh instruksi Gubernur Jawa Barat H Dedi Mulyadi, termasuk larangan kegiatan study tour ke luar daerah dan aturan tegas tentang pelajar di bawah usia 17 tahun yang mengendarai sepeda motor. Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan resminya, menyusul terbitnya surat edaran terbaru dari Gubernur Jabar.

“Insya Allah kami patuh terhadap arahan Pak Gubernur dan Pak Bupati. Surat edaran dari Gubernur sudah kami terima dan sudah di tindak lanjuti. Untuk study tour, tidak diperbolehkan ke luar provinsi. Kalau masih di dalam kabupaten/kota, itu masih dimungkinkan,” tegas UU.

Ia juga menyampaikan bahwa surat edaran dari Bupati Kuningan sebelumnya sudah disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Larangan study tour keluar daerah disebut bukan sekedar pelarangan semata, tetapi sebagai upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan peserta didik.


Tak hanya soal study tour, larangan pelajar di bawah 17 tahun mengendarai sepeda motor juga menjadi perhatian. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan disebut telah lebih dulu mengeluarkan surat edaran sebelum terbitnya aturan dari Gubernur. 

“Sekarang tinggal memperkuat lagi dengan edaran terbaru dari Gubernur. Semua satuan pendidikan, dari TK, SD, hingga SMP, sudah diberi pemahaman,” katanya.

Selain dua poin utama tersebut, Kepala Disdikbud juga menyampaikan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait kegiatan berenang dan bentuk aktivitas luar kelas lainnya, yang harus mempertimbangkan keselamatan siswa secara maksimal. Ia bahkan menyebut telah menjalin koordinasi dengan Dandim untuk mendukung pendidikan karakter di sekolah.

“Ini bagian dari upaya bersama mendidik anak-anak agar lebih disiplin, aman, dan berkarakter,” tandasnya.

Pernyataan ini sekaligus menanggapi sorotan masyarakat terkait maraknya kegiatan study tour yang dinilai tidak sejalan dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat. Dinas Pendidikan memastikan akan terus mengawal dan mengevaluasi implementasi di lapangan./ A Mukti