Rokhmat Ardiyan: Presiden Prabowo Komitmen Jaga Kelestarian Raja Ampat, Bukan Sekadar Soal Keindahan Alam
Juni 08, 2025
MAKKAH, (VOX) – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan, menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat. Menurutnya, pelestarian kawasan ini bukan hanya tentang keindahan alam, tetapi juga tentang menjaga warisan bangsa untuk generasi mendatang.
“Presiden Prabowo komitmen untuk menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat, bukan hanya soal keindahan alam tapi ini juga tentang warisan untuk anak cucu kita,” ujar Rokhmat Ardiyan, ketika di konfirmasi melalui aplikasi whatsapp, Minggu (08/06/2025).
Sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi XII, Rokhmat Ardiyan menyuarakan keprihatinannya atas maraknya aktivitas yang merusak lingkungan di sekitar kawasan konservasi Raja Ampat. Ia menilai, hal ini menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut yang selama ini menjadi kebanggaan Indonesia di mata dunia.
“Dengan luas sekitar 1.185.000 hektare, Raja Ampat memiliki keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Masyarakat setempat hidup dari ekowisata dan perikanan berkelanjutan. Jika kita tidak menjaga ini, kita sedang menggadaikan masa depan,” tegasnya.
Rokhmat juga menyoroti peran Raja Ampat sebagai pusat penelitian dan pendidikan lingkungan, serta sebagai destinasi selam kelas dunia. Ia dengan tegas menolak segala bentuk kegiatan ekstraktif seperti pertambangan di wilayah sekitar.
“Kok bisa-bisanya ada tambang dibangun di sekitar kawasan konservasi? Terumbu karang bisa hancur, laut bisa dangkal, keanekaragaman hayati terganggu, dan masyarakat lokal bisa kehilangan mata pencaharian,” ucapnya dengan nada geram.
Ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian ESDM untuk segera meninjau ulang izin pertambangan yang dinilai mengancam kawasan tersebut. Rokhmat juga mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk bertindak tegas.
“Ini tidak sejalan dengan semangat Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya perlindungan lingkungan sebagai investasi masa depan Indonesia,” lanjut Rokhmat.
Meski aktivitas tambang berada dalam radius 30 kilometer dari wilayah inti Raja Ampat, Rokhmat menilai jarak tersebut tetap berbahaya.
“Walaupun katanya 30 kilometer, tapi tetap sangat dekat dan berisiko tinggi. Ini kawasan konservasi. Harus dilindungi, bukan dikorbankan,” pungkasnya./Red