Rotasi Tak Sebesar yang Diduga, Hanya 13 Pejabat Dilantik Bupati Kuningan
Juni 13, 2025
KUNINGAN, (VOX) – Spekulasi tentang mutasi besar-besaran di tubuh Pemerintah Kabupaten Kuningan akhirnya mendapat jawaban resmi. Bocoran sebelumnya menyebutkan hampir 30 nama pejabat tinggi pratama akan terkena rotasi. Namun, kenyataannya hanya 13 pejabat yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, dalam sebuah prosesi pada Jumat (13/6/2025) di Aula Obyek Wisata Cibuntu, Kecamatan Pasawahan.
Kondisi ini sontak mengejutkan publik birokrasi. Daftar yang sempat beredar luas menimbulkan spekulasi adanya perombakan besar, bahkan diselimuti aroma politis. Namun Bupati Dian meluruskan persepsi tersebut.
“Mutasi adalah kebutuhan organisasi. Tidak ada yang luar biasa. Ini bagian dari penyegaran, evaluasi kinerja, dan penempatan berdasarkan tantangan yang dihadapi,” tegasnya dalam sambutan usai pelantikan.
Pelantikan ini juga diwarnai dengan penandatanganan pakta integritas, sebagai bentuk komitmen aparatur terhadap pelayanan publik yang profesional, bersih, dan berpihak pada rakyat.
Berikut 13 nama pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 821.22/KPTS.679-BKPSDM/2025:
1. Drs. Deniawan, M.Si. – Kepala Dinas P2KBPPPA
2. Drs. H. Ahmad Juber, M.Si. – Inspektur Daerah
3. Drs. H. Nurahim, M.Si. – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
4. Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si. – Kepala BKPSDM
5. H. Mochamad Nurdijanto, SH., M.Si. – Kepala Dinas Perhubungan
6. Drs. H. Dadi Hariadi, M.Si. – Asisten Administrasi Umum Setda
7. Drs. Agus Basuki, M.Si. – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
8. dr. H. Edi Martono, MARS. – Kepala Dinas Kesehatan
9. dr. Hj. Susi Lusiyanti, MM. – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
10. Wawan Setiawan, S.Hut., MT. – Asisten Perekonomian dan Pembangunan
11. Dr. Asep Taufik Rohman, M.Si., M.Pd. – Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan
12. H. Deden Kurniawan Sopandi, A.Ks., M.Si. – Kepala BPKAD
13. dr. Deki Saifullah, MMKes. – Direktur RSUD 45 Kuningan (tetap)
Dalam arahannya, Bupati Dian mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan fasilitas. Ia menekankan bahwa ASN harus menjadi pemimpin perubahan di tengah berbagai tantangan daerah seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan.
“Jangan puas hanya dengan rutinitas. Jadilah bagian dari solusi. ASN sejati bukan bertanya ‘di mana saya ditempatkan’, tetapi ‘apa yang bisa saya perbuat di mana pun saya berada’,” tandasnya.
Bupati juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor, menghapus ego sektoral, serta membangun budaya kerja yang produktif dan terintegrasi.
Pelantikan ini disebut sebagai awal dari proses penyegaran berkelanjutan. Tidak tertutup kemungkinan, rotasi lanjutan akan dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab membenahi birokrasi yang adaptif dan berdampak nyata bagi masyarakat./AS