KUNINGAN, (VOX) – Sebuah video yang dihimpun Vox memperlihatkan insiden memalukan di salah satu rumah makan di Kabupaten Kuningan. Rekaman itu menyoroti dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pria dengan wanita berpakaian dinas Tenaga Harian Lepas (THL) berkemeja putih celana coklat beremblem Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Dalam tayangan tersebut, pria itu tampak berusaha menenangkan seorang wanita yang marah. Namun, bukannya reda, ia justru menerima tamparan di muka umum.
Istri Sah Buka Suara
Wanita yang meluapkan emosi dalam video diduga istri sah dari pria tersebut. Ia bukan pegawai dinas, namun terdengar jelas menyampaikan kekecewaannya.
“Bertahun-tahun saya diam,” ungkapnya lantang, seolah mengisyaratkan bahwa dirinya seolah olah sudah lama mengetahui adanya hubungan terlarang antara suaminya dengan wanita berseragam THL itu.
Data Vox, Satu Dinas
Berdasarkan penelusuran Vox melalui kolega Vox, peristiwa itu memang benar terjadi. Sang suami dan wanita berseragam THL disebut diduga bekerja di dinas yang sama.
Kejadian ini memantik perhatian publik, tidak hanya karena menyangkut urusan rumah tangga, tetapi juga karena melibatkan aparatur berstatus THL yang tengah mengenakan seragam dinas.
Risiko Sanksi untuk THL
Seorang pengamat kebijakan publik yang dimintai tanggapan Vox menyebut, status THL sangat bergantung pada kontrak kerja tahunan yang mudah diputus jika dinilai bermasalah.
“Kalau sudah sampai menimbulkan kegaduhan publik dan merusak citra pemerintah daerah, pimpinan OPD bisa segera merekomendasikan pemutusan kontrak. THL tidak memiliki perlindungan sekuat ASN,” tegasnya.
Dasar hukumnya merujuk pada Peraturan Bupati Kuningan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Tenaga Harian Lepas, yang menegaskan bahwa THL wajib menjaga disiplin, etika, serta nama baik instansi. Pelanggaran dapat berakibat pada teguran, pemberhentian, atau tidak diperpanjang kontraknya.
Sorotan Publik
Meski ranah perselingkuhan pada dasarnya privat, publik menilai kasus ini sudah masuk ranah etika aparatur. Selain risiko pemutusan kontrak, THL yang bersangkutan juga akan menghadapi stigma sosial dan kesulitan melanjutkan karier di instansi lain.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kepala OPD yang diduga tempat kedua THL tersebut bekerja. Publik menanti langkah tegas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti dugaan perselingkuhan yang terbuka di tempat umum ini.
.RedVox