KUNINGAN, (VOX) – Kontrak kerja sama pengelolaan parkir di Puspa Siliwangi dipastikan akan diputus setelah mendapat restu dari Bupati Kuningan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kuningan, Mochamad Nurdijanto, SH., M.Si., bersama Kabid Parkir Khadafi Mufti, usai upacara Hari Perhubungan Nasional di Kantor Dinas Perhubungan, Kamis (18/9/2025).
Kadishub Nurdijanto menegaskan bahwa langkah pemutusan kontrak telah melalui prosedur yang sesuai. Pihaknya sudah melayangkan tiga kali surat teguran kepada pengelola, namun tidak kunjung direspons. Bahkan, undangan untuk hadir dan memberikan penjelasan terkait kewajiban retribusi parkir juga diabaikan.
“Yang kita bicarakan bukan soal upah tenaga kerja atau hal lain. Fokus kami pada retribusi yang seharusnya dibayarkan ke kas daerah. Hingga saat ini, pembayaran sudah jatuh tempo sejak 19 Juli 2025 dan tidak dipenuhi,” tegas Nurdijanto.
Menunggu Pemohon Baru
Terkait tindak lanjut, Kadishub menyebutkan mekanisme akan segera berjalan sesuai aturan. Pemda menunggu pihak pemohon baru yang siap bekerja sama dengan nilai kontrak yang sudah ditentukan.
“Sudah ada satu pemohon yang menyatakan kesiapan. Tinggal menunggu proses berikutnya,” jelasnya.
Fokus Perbaikan PAD dari Parkir
Sementara itu, Kabid Parkir Dishub Kuningan, Khadafi Mufti, menegaskan bahwa arah kebijakan saat ini berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Tidak hanya di Puspa Siliwangi, pengelolaan parkir di Stadion juga sudah berganti. Menyusul ada dua titik lagi yang kontraknya habis tahun ini. Pokoknya fokus pada perbaikan setoran PAD,” ungkap Khadafi.
Ia menambahkan, langkah ini sekaligus menjadi komitmen Dishub dalam memperbaiki tata kelola parkir di Kuningan agar lebih transparan dan akuntabel, serta mampu memberikan kontribusi maksimal bagi keuangan daerah.
.RedVox