Post ADS 1
Post ADS 1

Kuningan Darurat Moral, Aktivis Desak Aparat Tegas Tangani Extraordinary Crime Kekerasan Seksual


KUNINGAN, (VOX) – Gelombang keprihatinan terhadap maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual kembali menguat di Kabupaten Kuningan. Aktivis Masyarakat Peduli Kuningan, Syeh Abdullah Ilmar, menyebut situasi ini sudah masuk tahap extraordinary crime yang tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.


Menurutnya, sejumlah peristiwa yang mencuat ke publik mulai dari beredarnya video hubungan sesama jenis yang viral di media sosial X, hingga dugaan kasus pelecehan oleh oknum guru dan kepala desa terhadap anak di bawah umur menjadi sinyal bahwa kondisi moral masyarakat sedang menghadapi ancaman serius.

“Ini bukan hanya pelanggaran norma sosial, tetapi sudah menjadi penyakit psikologis yang membutuhkan respons serius dari semua pihak,” tegas Syeh.


Sebagai Kabupaten Ramah Anak, kata dia, Kuningan sejatinya punya kewajiban moral dan hukum untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan fisik, psikologis, maupun seksual. Namun, munculnya kasus yang melibatkan tenaga pendidik dan pejabat desa justru memperlihatkan lemahnya sistem perlindungan anak yang ada.


Syeh menolak keras segala bentuk upaya peringanan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Apalagi bila pelaku berasal dari kalangan keluarga, guru, atau tokoh masyarakat. “Kasus seperti ini harus mendapat atensi lebih dari aparat penegak hukum. Pelaku wajib dijatuhi hukuman seberat-beratnya, karena dampak psikis dan masa depan korban yang hancur jauh lebih besar nilainya dibandingkan sekadar vonis ringan,” ujarnya.


Ia meminta Kapolres Kuningan agar melakukan penyidikan cepat dan tepat, serta memastikan setiap pelaku mendapat hukuman setimpal sebagai efek jera. Syeh juga mendorong Pemda Kuningan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak agar lebih proaktif memperkuat mekanisme pengawasan, edukasi moral, dan perlindungan hukum bagi warga.


“Masyarakat Peduli Kuningan berkomitmen untuk terus mengawal kasus-kasus ini, agar tidak berhenti hanya sebatas heboh di media. Bila perlu, kami siap membawa suara korban ke legislatif agar kerangka hukum lebih diperkuat. Kuningan harus tampil sebagai Kabupaten Ramah Anak yang benar-benar melindungi anak. Tidak ada ruang untuk kompromi, tidak ada toleransi untuk hukuman ringan atau penyelesaian di belakang pintu,” pungkasnya.


.RedVox

banner