KUNINGAN, (VOX) – Polemik pengelolaan parkir di kawasan Puspa Siliwangi memasuki babak akhir. PT. Mulia Mitra Setia (MMS) selaku pengelola resmi dianggap wanprestasi setelah tidak memenuhi kewajiban pembayaran retribusi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kuningan bersama petugas parkir setempat, Selasa siang (16/9/2025) di Puspa Siliwangi.
Tiga Kali Surat Peringatan, Nilai Kontrak Rp255 Juta per Tahun
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan H. Mochamad Nurdijanto, S.H., M. Si., yang hadir langsung di lokasi, menegaskan bahwa hari ini menjadi batas akhir PT MMS setelah sebelumnya dilayangkan tiga kali surat peringatan. Nilai yang disepakati dalam kontrak adalah Rp255 juta per tahun dengan jangka waktu selama lima tahun.
“Kontrak sudah jelas. Ada kewajiban yang tidak dipenuhi, dan Dishub sudah melakukan prosedur peringatan. Selanjutnya kami akan melaporkan kepada Bupati Kuningan untuk diputuskan langkah selanjutnya,” ungkap Kadishub.
Pendekatan Humanis, Tenaga Parkir Didominasi Warga Sekitar
Kabid Parkir Dishub Kuningan, Khadafi Mufti, yang ikut mendampingi, menjelaskan bahwa Dishub memilih langkah pendekatan humanis sesuai arahan Bupati. Rekan-rekan tenaga parkir yang mayoritas warga sekitar tetap diajak berdialog agar tidak dirugikan.
“Permasalahan teknis kontrak biarlah diselesaikan sesuai aturan. Untuk rekan-rekan petugas parkir, kami memastikan mereka tidak ditinggalkan. Ini bagian dari tanggung jawab sosial pemerintah,” kata Khadafi.
Soal Gaji, Dishub Hanya Bisa Memediasi
Khadafi menambahkan, terkait masalah gaji yang dikeluhkan eman cs, maupun hak-hak tenaga parkir bukan kewenangan Dishub. Namun pihaknya tetap berusaha melakukan mediasi dengan PT MMS, meski komunikasi dengan pihak pengelola diakuinya sangat sulit dilakukan.
“Dishub tidak punya kewenangan dalam hal ketenagakerjaan, karena itu tanggung jawab perusahaan. Tapi kami berupaya memediasi, hanya saja pihak PT sangat sulit dihubungi,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Dishub Kuningan menegaskan sikapnya menunggu keputusan Bupati Kuningan pasca laporan resmi yang segera disampaikan Kadishub. Polemik ini dipastikan akan menjadi perhatian publik, mengingat Puspa Siliwangi adalah salah satu simpul keramaian utama di Kabupaten Kuningan.
.RedVox