Post ADS 1
Post ADS 1

Isu SLHS SPPG Berbayar, Kadinkes Angkat Suara


KUNINGAN, (VOX) – Isu pungutan besar untuk pengurusan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Kabupaten Kuningan. Dari informasi yang diterima Vox, ada salah satu dapur yang mengaku diminta sejumlah uang dengan nominal jauh lebih tinggi dari ketentuan resmi. Dapur tersebut memilih tidak membayar, karena merasa pungutan itu janggal.


Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, dr. Edi Martono, MARS, menegaskan bahwa Dinkes tidak pernah mengeluarkan tarif biaya untuk penerbitan SLHS.


“Dinkes tidak pernah mengeluarkan tarif biaya untuk pengurusan SLHS. Kalau persyaratan sudah lengkap, Dinkes bisa mengeluarkan SLHS tanpa biaya,” ujar dr. Edi, Jumat (10/10).


Ia menjelaskan, biaya resmi hanya timbul dari dua hal:


1. Pemeriksaan sampel makanan dan air di Labkesda (sesuai Perbup retribusi)


2. Pelatihan keamanan pangan yang dilaksanakan oleh HAKLI, dengan syarat minimal 50 persen karyawan penjamah makanan sudah bersertifikat


Dari dokumen yang diterima Vox, HAKLI Kuningan dalam surat bertanggal 1 Oktober 2025 menetapkan rincian biaya Narasumber, pengajar, moderator Rp 3.750.000 per pelatihan, Sertifikat pelatihan: Rp 50.000 per peserta


Surat tersebut ditandatangani Ketua HAKLI Kuningan, Hilary Sucipta, SKM. Dengan demikian, jika ada pungutan yang melebihi angka tersebut, besar kemungkinan itu ulah oknum yang memanfaatkan situasi.


Masyarakat DPRD Kuningan dan aparat penegak hukum (APH) turun menyelidiki dugaan pungutan liar ini, mengingat dapur MBG merupakan program strategis pemerintah pusat yang menyangkut kebutuhan makan pol ribuan anak sekolah.


.RedVox

banner