KUNINGAN, (VOX) – Peringatan Bupati Kuningan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar Kamis (2/10/2025) di BPKSDM Kuningan terbukti nyata hanya sehari berselang. Pada Jumat (3/10/2025), ratusan siswa SMAN 1 Luragung mengalami keracunan usai menyantap menu MBG.
Dalam rakor tersebut, Bupati menegaskan seluruh dapur penyedia MBG wajib menempuh izin sesuai aturan dan standar kesehatan. Ia menilai, banyak penyedia yang berjalan tanpa koordinasi dan tidak transparan dalam pelaksanaan program.
“Semua dapur harus patuh aturan, jangan ada yang jalan tanpa izin. Mulai dari izin kesehatan, lingkungan, sampai standar menu. Kalau tidak dipatuhi, risikonya besar, bisa merugikan bahkan membahayakan anak-anak kita,” tegas Bupati dalam rapat yang dihadiri unsur DPRD, Polres, Kejaksaan, dan pihak SPPI.
Bupati juga menegur keras SPPI yang dianggap kurang terbuka dengan pemerintah daerah. Ia mencontohkan kasus di Bandung Barat, di mana bupatinya harus bekerja ekstra dari pagi hingga malam saat terjadi musibah keracunan massal.
“SPPI jangan sedikit-sedikit larinya ke pusat. Kalau ada masalah, yang paling kena dampaknya daerah. Kami yang dituntut masyarakat, kami yang repot,” ujar Bupati.
Sehari setelah peringatan tersebut, musibah benar-benar terjadi di Kuningan. Ratusan siswa SMAN 1 Luragung dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan MBG. Sebagian korban mendapat perawatan di Puskesmas Luragung dan fasilitas kesehatan lainnya.
Kasus ini seakan mengulang kembali peringatan Bupati dalam rakor, bahwa tanpa pengawasan ketat dan kepatuhan penuh pada aturan, program nasional yang seharusnya menyehatkan anak justru bisa menjadi ancaman serius.
Bupati sendiri sudah mengingatkan bahwa jika ada dapur penyedia yang terbukti lalai hingga menyebabkan keracunan, maka operasionalnya akan langsung ditutup sementara sampai hasil laboratorium keluar. “Tidak ada toleransi, ini menyangkut nyawa anak-anak kita,” tandasnya.
Dengan kejadian di SMAN 1 Luragung ini, Pemkab Kuningan dipastikan akan memperketat pengawasan, menindak penyedia nakal, serta memastikan SPPI lebih terbuka dan benar-benar melibatkan pemerintah daerah dalam pengelolaan MBG.
.RedVox