Post ADS 1
Post ADS 1

Proyek Latasir Di Kecamatan Lebakwangi Diduga Mark Up dan Langgar Aturan Dana Desa 2025


KUNINGAN, (VOX) – Proyek pembangunan latasir sepanjang 1.500 meter di wilayah Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, yang menelan anggaran Rp150 juta dari Dana Desa Tahun 2025, menuai sorotan. Proyek ini diduga sarat pelanggaran, mulai dari penunjukan rekanan yang tidak transparan hingga indikasi mark up anggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek dikerjakan oleh seseorang berinisial K, namun kemudian disubkontrakkan kepada berinisial S dengan harga borongan hanya Rp45.000 per meter kubik.

Perbedaan mencolok antara nilai proyek dan harga pelaksanaan lapangan memunculkan dugaan adanya penggelembungan anggaran (mark up) yang merugikan keuangan negara.

Lebih mencengangkan, proyek ini diduga bermula dari transaksi pribadi antara K dan mantan Kepala Desa.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Awalnya K meminjamkan uang Rp20 juta kepada kepala desa lama. Sebagai imbalannya, ia dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan proyek desa.”Ungkapnya.

Jika dugaan ini benar, maka pelaksanaan proyek telah menabrak prinsip-prinsip dasar pengelolaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam regulasi tahun 2025 yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik KKN.

Penunjukan pelaksana proyek yang berbasis utang atas nama Pemerintah Desa dan diketahui oleh perangkat desa lainnya, jelas tidak sesuai dengan prosedur pengadaan yang sah dan bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa tersebut maupun pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan. Namun, masyarakat mulai mempertanyakan integritas pengelolaan Dana Desa dan mendesak adanya audit serta pengawasan dari aparat pengawas internal maupun eksternal.

“Kalau benar ada permainan seperti itu, sangat disayangkan. Dana Desa seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar seorang warga yang memantau langsung proyek tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap realisasi Dana Desa agar program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat desa, bukan justru menjadi celah penyimpangan oknum tertentu./Red
banner
Post ADS 2