Selebaran Vendor Waduk Darma Viral: Tuntut Pembayaran, Ancam Ambil Aset Proyek
Mei 19, 2025
KUNINGAN, (VOX) — Ketegangan mencuat di tengah proyek prestisius Penataan Waduk Darma Tahap II Kabupaten Kuningan. Sebuah selebaran resmi dari Paguyuban Masyarakat Korban Proyek Waduk Darma beredar luas di masyarakat sejak awal Mei 2025, menguak persoalan lama yang belum tuntas, vendor menunggu pembayaran yang tak kunjung dibayarkan.
Dalam surat tertanggal 7 Mei 2025 yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, empat perwakilan vendor Edi Jubaedi, Junaedi, Romansyah, dan Didi Suhardiman menyatakan bahwa mereka belum menerima pembayaran dari PT Unggul Sokaja, selaku kontraktor proyek, meskipun pekerjaan telah rampung sejak akhir 2022.
"Kami sudah bersabar, sudah coba jalur mediasi, bahkan diberi surat janji pembayaran. Tapi sampai hari ini, janji itu tak pernah ditepati," demikian salah satu kutipan dalam selebaran tersebut.
Puncaknya, para vendor mengultimatum: jika hingga 20 Mei 2025 tidak ada penyelesaian, mereka akan mengambil kembali barang-barang atau aset yang masih tertinggal di lokasi proyek sebagai upaya menekan kerugian yang mereka tanggung selama lebih dari dua tahun. Tak tanggung-tanggung, surat ini juga ditembuskan ke berbagai instansi strategis, mulai dari DPRD Jawa Barat, Polda Jabar, hingga Kejaksaan dan Pemerintah Daerah Kuningan.
Langkah ini menunjukkan eskalasi tekanan yang dilakukan para vendor tidak hanya menuntut hak, tetapi juga memberi sinyal potensi konflik terbuka di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak Dinas Sumber Daya Air (PSDA) Jawa Barat maupun dari kontraktor pelaksana. Ketidakhadiran suara dari pihak terkait justru memperkuat kekhawatiran masyarakat, terutama di sekitar Waduk Darma, yang cemas akan potensi gangguan keamanan bila aksi pengambilan aset benar-benar dilakukan.
Situasi ini membuka pertanyaan besar, bagaimana mekanisme pengawasan proyek publik dengan nilai besar bisa berlarut-larut menyisakan utang kepada pelaksana lapangan? Dan di mana peran negara dalam menjamin keadilan bagi para pekerja yang menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur?
Jawaban-jawaban itu kini ditunggu, bukan hanya oleh para vendor, tapi juga oleh publik yang menaruh harapan pada transparansi dan akuntabilitas proyek pemerintah./Red