Dampak Ekonomi Lesu, Warga Tertipu Aplikasi Palsu : Abas 234 SC Tindak Tegas Aplikasi dan Perekrut.
Juni 19, 2025
KUNINGAN, (VOX) — Penipuan digital kembali memakan korban di Kabupaten Kuningan. Kali ini, puluhan warga di salah satu perumahan di Kecamatan Kuningan menjadi target aplikasi mencurigakan bernama N15. Aplikasi ini menjanjikan penghasilan mudah hanya dengan menonton iklan, modus klasik yang dibungkus dengan teknologi digital.
Dengan iming-iming hasil instan, salah satu perekrut bahkan mengklaim telah meraup Rp52 juta, membuat banyak warga tergoda untuk bergabung. Namun, janji tinggal janji. Ketika uang yang dijanjikan tak kunjung cair dan akses aplikasi mulai bermasalah, warga baru menyadari bahwa mereka telah dijebak dalam skema penipuan terselubung.
Fenomena ini mempertegas lemahnya perlindungan masyarakat terhadap kejahatan digital yang terus berkembang. Celakanya, penipuan ini justru menyasar kelompok ekonomi lemah yang paling rentan tergiur tawaran ‘cuan instan’.
Tokoh pemuda Kuningan, Abas Yusuf, perwakilan dari SC 234 Kuningan, menilai penanganan kasus semacam ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia mengecam keras para pelaku yang memanfaatkan keputusasaan masyarakat demi keuntungan pribadi.
“Kami mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa tebang pilih. Para perekrut yang menyebarkan janji palsu dan ikut menikmati hasil penipuan harus diusut hingga tuntas,” tegas Abas saat dihubungi Voxpopuli.co.id, Kamis (19/06/2025).
Tak hanya itu, Abas menyoroti buruknya sistem kewaspadaan dan edukasi digital di tingkat daerah, terutama di lingkup Diskominfo Kabupaten Kuningan yang dinilainya pasif dalam merespons gelombang penipuan daring yang makin massif.
“Diskominfo seharusnya tidak hanya menunggu laporan warga. Mereka harus membangun sistem mitigasi dan deteksi dini, serta aktif mengedukasi masyarakat secara berkala. Jika tidak, kita akan terus melihat korban berjatuhan,” lanjut Abas.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait maupun langkah hukum yang terlihat nyata. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa praktik semacam ini akan terus berulang jika tidak ditindak secara cepat dan serius.
Warga butuh perlindungan, bukan sekadar imbauan. Jika pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hadir untuk membela masyarakat dari kejahatan digital, maka siapa lagi?./AS