Diduga Ada Penyalahgunaan Dana PIP: Siswa Tak Pernah Terima Bantuan, Tapi Dana Sudah Dicairkan
Juni 04, 2025
KUNINGAN, (VOK) – Dugaan penyalahgunaan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di Kabupaten Kuningan. Dua siswa yang berpindah dari salah satu SMK Swasta di wilayah Timur Kuningan pada tahun ajaran 2024 mengaku tidak pernah menerima dana bantuan PIP Reguler, meski tercatat sebagai penerima di sekolah asal.
Fakta itu terungkap saat mereka mengajukan PIP Aspirasi di sekolah SMK barunya. Namun pengajuan terhambat, karena sistem menyatakan bahwa bantuan sudah pernah dicairkan di sekolah sebelumnya. Ironisnya, kedua siswa dan orang tua mereka mengaku tidak pernah menerima informasi, buku rekening, atau dana dalam bentuk apapun./AS
Koordinator DEEP (Democracy and Electoral Empowerment Partnership) Kuningan, O. Mujahidin, menilai kejadian ini bukan kesalahan teknis biasa, melainkan patut diduga sebagai penyalahgunaan dana pendidikan oleh pihak tertentu di sekolah asal.
“Ketika dana atas nama siswa sudah dicairkan tapi tidak sampai ke tangan penerima, maka patut diduga ada pihak yang menyalahgunakan. Ini harus segera diusut,” tegasnya, Kamis (05/06/2025).
Ia menambahkan, kasus semacam ini bisa jadi fenomena gunung es, dan menandakan lemahnya pengawasan terhadap dana bantuan pendidikan yang bersumber dari negara.
DEEP Kuningan meminta Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan investigasi atas proses pencairan PIP di sekolah terkait. Termasuk menelusuri siapa yang mencairkan, ke rekening siapa dana masuk, dan apakah ada unsur pemalsuan dokumen.
“Ini menyangkut hak anak-anak dari keluarga tidak mampu. Negara sudah hadir dengan bantuan, tapi jika diselewengkan, maka ini kejahatan terhadap masa depan mereka,” ujarnya.
Mujahidin juga mendesak Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan dan Ombudsman RI untuk turut mengawal kasus ini secara terbuka. Ia menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar, dan setiap bentuk pelanggaran harus direspons tegas.
“PIP bukan proyek pribadi. Ini uang rakyat yang dititipkan untuk masa depan anak-anak miskin. Kalau sampai raib, maka harus ada yang bertanggung jawab,” kata Mujahidin.
DEEP menduga masih banyak kasus serupa yang belum terungkap karena minimnya informasi dan ketakutan siswa untuk melapor. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengaduan yang ramah dan aman bagi siswa maupun orang tua.
“Bukan hanya dua siswa ini yang harus dibela. Kita harus pastikan tidak ada lagi siswa lain yang diam-diam dirampas haknya oleh sistem yang tidak diawasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah asal belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, masyarakat berharap penyelidikan ini tidak berhenti di permukaan, dan menjadi langkah awal pembenahan tata kelola dana pendidikan di Kabupaten Kuningan./AS