Post ADS 1
Post ADS 1

Disdukcapil Kuningan Terbitkan 74 Ribu Lebih Dokumen Hanya dalam 100 Hari, Lewat Program “Satu Jam Saja”


KUNINGAN, (VOX) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan mencatatkan lonjakan kinerja luar biasa melalui program percepatan layanan “Satu Jam Saja”. Dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, terhitung sejak 20 Februari 2025, sebanyak 74.852 dokumen kependudukan berhasil diterbitkan.

Kepala Disdukcapil Kuningan, Drs. Yudi Nugraha, M.Pd, menyampaikan bahwa capaian ini adalah bukti nyata pelayanan publik yang semakin cepat dan efisien.

“Program ini menjadi bukti bahwa pelayanan administrasi kependudukan bisa dilakukan dengan cepat, mudah, dan gratis,” tegas Yudi, Sabtu (31/5/2025).

Program “Satu Jam Saja” dirancang untuk memberi kepastian waktu layanan dan kemudahan akses bagi masyarakat. Jenis dokumen yang dilayani meliputi perekaman dan pencetakan identitas, akta pencatatan sipil, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Berikut rincian dokumen yang diterbitkan selama 100 hari:

KTP-el: 27.105 dokumen

Kartu Keluarga (KK): 22.687 dokumen

Perekaman KTP: 5.440 dokumen

KIA (Kartu Identitas Anak): 5.391 dokumen

IKD (Identitas Kependudukan Digital): 5.643 data

SKPWNI (Surat Keterangan Pindah WNI): 2.976 dokumen

Akta Kelahiran: 4.296 dokumen

Akta Kematian: 1.298 dokumen

Akta Perkawinan: 11 dokumen

SKTT WNA (Surat Keterangan Tempat Tinggal WNA): 5 dokumen

Kecepatan pelayanan ini sudah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu warga Kelurahan Purwawinangun, Tati (60), mengaku terkesan dengan layanan perbaikan KTP yang hanya memakan waktu 10 menit.

“Pelayanannya cepat dan petugasnya ramah. Saya sangat puas,” ungkapnya.

Disdukcapil berharap, program “Satu Jam Saja” dapat menjadi standar baru pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel di Kabupaten Kuningan./Red
banner
Post ADS 2