![]() |
Kepala BPKAD, Deden Kurniawan/VoxDoc* |
KUNINGAN, (VOX) - Pemerintah Kabupaten Kuningan terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan kewajiban tunda bayar APBD Tahun Anggaran 2024 yang menjadi beban di tahun 2025. Melalui unggahan video di akun Instagram resmi BPKAD Kuningan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Deden Kurniawan menyampaikan bahwa total kewajiban tunda bayar mencapai Rp96,7 miliar.
“Sampai hari ini, sudah berhasil kita selesaikan sebesar Rp50,1 miliar,” ujar Deden dalam pernyataannya yang diunggah melalui fitur Reels Instagram BPKAD.
Lebih lanjut, Deden menjelaskan bahwa sesuai instruksi Bupati Kuningan, sisa kewajiban tersebut akan dituntaskan pada tahun ini. Pemerintah daerah mengandalkan dua strategi utama: percepatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi terhadap belanja-belanja yang belum menjadi prioritas.
Deden pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah berkontribusi melalui realisasi pendapatan maupun penghematan anggaran.
“Ucapan terima kasih tentunya kami sampaikan untuk SKPD yang sudah merealisasikan pendapatannya, serta SKPD yang telah mengefisiensikan belanjanya,” tambahnya.
Diharapkan, dengan skema tersebut, operasional SKPD di Kabupaten Kuningan tetap dapat berjalan meski dalam keterbatasan, dan seluruh kewajiban pemerintah daerah dari tahun sebelumnya dapat diselesaikan secara bertahap dan tuntas.
.Abu Azzam