KUNINGAN, (VOX) — Peristiwa kebakaran terjadi di SPBU Mandirancan, Kabupaten Kuningan, Selasa (19/8) pagi sekitar pukul 05.40 WIB. Sebuah mobil jenis Granmax tiba-tiba terbakar saat sedang mengisi bahan bakar, hingga api merembet ke dispenser dan langit-langit SPBU. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp520 juta.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan saksi di lokasi, Cesi (26), karyawan SPBU, awalnya tengah melayani pengisian bahan bakar ke mobil Granmax milik pelanggan dengan nominal Rp500 ribu. Saat melepas nozzel, tiba-tiba muncul sambaran api dari tangki mobil hingga menimbulkan kobaran besar.
Api dengan cepat membesar meskipun petugas SPBU telah berupaya memadamkan menggunakan 2 unit APAB dan 6 unit APAR. Namun kobaran api terus meluas dan membakar sebagian dispenser serta langit-langit SPBU.
Pengawas SPBU, Dian Nurdiansyah, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan.
Proses Pemadaman
Tim Damkar dengan 8 personel Regu 1 diterjunkan menggunakan 2 unit Randis KR4. Pemadaman dan pendinginan dilakukan selama 10 menit hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 06.55 WIB. Proses ini juga melibatkan bantuan dari Polsek Mandirancan, Koramil Pancalang, aparat Kecamatan, serta warga sekitar.
Hasil sementara, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kerugian Materi
Akibat kebakaran tersebut, diperkirakan kerugian mencapai Rp520 juta, dengan rincian:
Mobil Granmax: Rp160 juta
Dispenser SPBU: Rp350 juta
Langit-langit SPBU: Rp10 juta
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pemilik mobil maupun petugas SPBU berhasil menyelamatkan diri.
Imbauan Damkar Kuningan
Melalui laporan resmi, pihak Damkar mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, baik dari gas, listrik, maupun pembakaran sampah. Warga juga diminta memeriksa selang gas, regulator, serta menggunakan kabel dan lampu standar SNI untuk mencegah korsleting listrik.
Selain itu, pemerintah desa diharapkan menyediakan proteksi kebakaran sederhana di lingkungan pemukiman, seperti APAR dan tandon air.
Bila terjadi kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkan ke UPT Damkar Satpol PP Kuningan di nomor (0232)871113 atau 081322698881. Layanan ini gratis tanpa dipungut biaya.
.Abu Azzam