KUNINGAN, (VOX) – Rencana Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menggelar kembali open bidding (seleksi terbuka) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) menuai kritik keras dari beberapa kalangan. Pasalnya, proses serupa sebelumnya telah menelan biaya hampir Rp 400 juta, namun hasilnya justru dibatalkan.
Muhamad Sayffulloh Rohman, Presiden Mahasiswa Terpilih UNISA 2025, yang aktif mengawal isu publik, menyampaikan bahwa keputusan ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
“Pemerintah harus menjelaskan secara gamblang, apa yang salah dengan Open Bidding sebelumnya? Apakah ada pelanggaran prosedur atau murni alasan politik? Jangan sampai publik merasa uang pajaknya terbuang percuma hanya karena ego dan kepentingan tertentu,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Prinsip good governance sebagaimana diamanatkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN mewajibkan setiap keputusan publik dilandasi transparansi dan akuntabilitas.
“Kalau memang ada temuan pelanggaran hukum atau rekomendasi resmi dari Kemendagri untuk membatalkan, tunjukkan buktinya. Jangan hanya bilang ‘ingin yang terbaik’. Itu bukan jawaban untuk Rp 400 juta yang sudah keluar dari uang rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa rencana OB ulang ini rawan dipolitisasi, Jabatan Sekda yang strategis dikhawatirkan menjadi alat bargaining kekuasaan.
Sayffulloh menegaskan, mahasiswa harus terus mengawal proses ini dan siap menyuarakan aspirasi masyarakat agar pemerintah tidak semena-mena menggunakan wewenang dan anggaran.
"Jangan main-main dengan uang rakyat. Rp 400 juta itu bukan angka kecil. Kalau OB diulang tanpa alasan jelas, itu sama saja pemborosan dan bisa mengarah ke maladministrasi.” tutupnya.
.Abu Azzam