KUNINGAN, (VOX) – Aktivis sosial, Abas Yusuf, mengeluarkan peringatan keras terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan. Ia menegaskan, apabila tidak ada transparansi dalam penyelesaian permasalahan tersebut serta langkah mitigasi yang jelas dari pihak terkait, dirinya siap melaporkannya secara resmi ke Satuan Tugas Saber Pungli.
Menurut Abas yang sudah membaca klarifikasi BKPSDM di media lain, persoalan ini tidak boleh dibiarkan mengambang, karena menyangkut integritas lembaga yang seharusnya menjadi garda depan dalam mengelola tata kelola kepegawaian secara profesional. “Jangan sampai marwah BKPSDM ternodai hanya karena ada oknum yang memanfaatkan jabatan atau nama lembaga untuk kepentingan pribadi. Jika tidak ada keterbukaan dan langkah penyelesaian yang nyata, maka jalur hukum dan laporan ke Saber Pungli akan saya tempuh,” tegasnya.
Dorongan Transparansi dan Mitigasi
Abas menilai, langkah transparansi bukan sekadar soal klarifikasi, tetapi juga komitmen membangun sistem pencegahan yang jelas. Ia menekankan perlunya mitigasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. “Jangan hanya sibuk memadamkan api, tapi bangun sistem supaya tidak ada lagi percikan yang bisa menimbulkan kebakaran baru. Mitigasi harus segera dijalankan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, praktik pungli di sektor pelayanan publik merupakan ancaman nyata bagi kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah daerah. Bila skpd tidak serius menindaklanjuti, wajar jika publik menilai ada pembiaran atau bahkan keterlibatan lebih jauh. Apalagi menurutnya Bupati Dian selalu mengedepankan SKPD bersih agar menjaga nama baik Pemkab Kuningan di bawah kepemimpinannya.
Peringatan untuk Aparatur Daerah
Lebih jauh, Abas menyoroti sikap BKPSDM dalam menangani dugaan kasus tersebut. Ia menegaskan, bila lembaga itu tidak mengambil langkah hukum untuk membersihkan namanya, maka publik wajar menduga ada keterlibatan internal. “Kalau BKPSDM diam saja tanpa menempuh langkah hukum, berarti lembaga itu sendiri terlibat atau setidaknya menikmati keadaan. Jangan salahkan masyarakat jika muncul anggapan seperti itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberanian melaporkan dugaan pungli ke Saber Pungli bukanlah ancaman kosong, tetapi bagian dari tanggung jawab moral sebagai warga negara. “Kalau tidak ada respon, maka laporan itu jalan. Lebih baik kita bersih-bersih daripada membiarkan penyakit ini merusak sistem birokrasi kita,” pungkas Abas, Ketua KOPI Kuningan.
.Red