Post ADS 1
Post ADS 1

Ketua Perdokar Minta Aparat Tindak Pungli Dokar, Dishub Tegaskan Tak Ada Pungutan Parkir

(Ketua Perdokar Kuningan/ sc : Ist)

KUNINGAN, (VOX) – Persoalan pungutan liar (pungli) terhadap kusir dokar dan kuda tunggang di kawasan Taman Kota Kuningan kembali mencuat. Ketua Persatuan Dokar Kuningan (Perdokar), Kombes Pol (Purn) H. Irwan Sukmawan, menegaskan agar aparat menindak tegas oknum yang masih memungut biaya parkir kepada para kusir.


Menurutnya, pada Sabtu malam (27/9) sudah ada pertemuan antara Kadishub, Kasi Parkir, serta pengelola parkir yang menegaskan larangan pungutan. Namun, pada Minggu pagi (28/9), pungutan kembali terjadi.


“Padahal tadi malam sudah dirundingkan dengan Kadishub dan Kasi Parkir, sudah jelas tidak boleh ada pungutan lagi. Tapi tadi pagi masih terjadi, anak-anak kusir dipungut Rp 5.000. Ini jelas pungutan liar yang dilakukan secara paksa,” ujar Irwan, Minggu (28/9).


Ia juga menambahkan, Bupati Kuningan sebelumnya telah menekankan kepada pihak terkait agar tidak ada lagi pungutan dalam bentuk apapun, baik untuk parkir maupun kebersihan.


“Kadishub dan Pak Kadafi sudah menyampaikan ke pengelola parkir untuk tidak memungut sepeser pun. Kalau masih ada yang memungut, itu murni ulah preman-preman. Kami minta aparat kepolisian menindak sesuai perintah Gubernur untuk memberantas preman,” tegasnya.



Sementara itu, Kabid Parkir Dishub Kuningan, Khadafi, melalui status WhatsApp yang diposting Sabtu malam (27/9), menyampaikan hasil tindak lanjut perintah Bupati setelah menerima aduan dari Ketua Paguyuban Dokar. Dalam status tersebut, Khadafi menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan parkir terhadap kusir delman maupun kuda tunggang.


“Pengelola Parkir Taman Kota sebelah timur menyampaikan bahwa tidak ada pungutan parkir kepada kusir delman. Pak Kadishub memerintahkan agar ditata penempatan delman dan kuda tunggang, serta jangan sampai ada pungutan parkir,” tulis Khadafi dalam keterangannya.


Lebih lanjut, Khadafi menyebutkan pembahasan akan dilakukan terkait belum adanya Surat Keputusan resmi tentang penempatan kuda tunggang. Ia juga menekankan bahwa Dishub, Satpol PP, pengelola parkir, dan pengurus delman/kuda tunggang harus berkoordinasi agar masalah ini tidak terulang kembali.


Dengan adanya bukti pernyataan resmi Dishub dan laporan langsung dari Perdokar, publik kini menunggu langkah tegas aparat dalam menindak para oknum yang masih melakukan pungli di kawasan wisata kota Kuningan.


.RedVox

banner