KUNINGAN, (VOX) – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Dr. H. Toto Toharuddin, M.Pd., MH, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kuningan atas perhatian dan kepeduliannya terhadap masyarakat serta kinerja Dinas Sosial. Menurutnya, kritik yang disampaikan merupakan bentuk pengawasan publik yang sangat penting bagi perbaikan layanan.
“Terima kasih kepada PSI Kuningan yang sudah memberikan perhatian dan melakukan pendampingan kepada masyarakat. Kritik ini kami pandang sebagai wujud kepedulian, bukan hanya kepada warga miskin, tetapi juga kepada kami di Dinas Sosial agar bekerja lebih baik,” ujar Dr. Toto.
Ia menjelaskan, penentuan penerima bantuan sosial mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Pusdatin Kementerian Sosial, dengan proses yang diawali pendataan oleh pemerintah desa, verifikasi melalui musyawarah desa, pengolahan data di Dinsos kabupaten, hingga penetapan desil kesejahteraan oleh Kementerian Sosial.
Desil 1–5 menjadi prioritas penerima bantuan, mulai dari kategori sangat miskin hingga hampir miskin. Sedangkan desil 6–10 termasuk keluarga yang mandiri dan sejahtera.
“Sejatinya penerima bantuan itu bersifat dinamis. Artinya, kondisi ekonomi masyarakat bisa berubah dari waktu ke waktu dan tiap bulan data selalu diperbarui. Oleh karena itu, perlu ada sinergi semua pihak agar data benar-benar valid dan bantuan tersalurkan kepada yang berhak,” jelasnya.
Dr. Toto juga menegaskan, mekanisme pengaduan bagi warga miskin yang belum menerima bantuan selalu terbuka. Ia bahkan mengajak PSI untuk membuka data bersama agar para pendamping bisa turun langsung mengecek kondisi riil di lapangan, sehingga ketidaksesuaian dapat segera diperbaiki.
Dari data penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tercatat sekitar 532 ribu masyarakat Kuningan telah terlayani. Selain itu, ada pula 169 ribu penerima bantuan sosial lainnya.
“Nah, sekarang kami minta informasi dari data tersebut, berapa yang tidak tepat sasaran berdasarkan BNBA (by name by address), supaya kami di Dinsos bisa melakukan usul sanggah ke Kementerian Sosial,” pungkasnya.
.RedVox