Post ADS 1
Post ADS 1

Video Diduga Warga Kuningan Tersebar di X dan Telegram, Perlihatkan Hubungan Sesama Jenis


KUNINGAN, (VOX) – Publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah video berdurasi 9 menit 9 detik yang menampilkan adegan hubungan sesama jenis pria dengan pria atau yang biasa dikenal dengan istilah gay. Video tersebut diunggah di platform X (Twitter) dan Telegram melalui sejumlah akun anonim terpantau sejak akhir pekan ini.


Dalam video itu, terlihat watermark dari beberapa akun anonim yang diduga menjadi jalur awal penyebaran. Nama-nama akun tersebut di antaranya @Fai****, @Koleksi*****, dan @Xgui******. Identitas asli pengelola akun masih belum diketahui.



Dugaan bahwa pemeran dalam video tersebut merupakan warga Kabupaten Kuningan semakin menguat setelah tim Vox berhasil menemui pemilik salah satu event organizer (EO) yang cukup dikenal. Pihak EO membenarkan bahwa sosok dengan ciri serupa memang pernah bekerja dengan mereka, meski statusnya hanya sebagai karyawan tembak (freelance). “Dia bukan staf tetap, hanya sekali-sekali dipakai saat ada acara besar,” ujar pemilik EO tersebut.


Alasan tim Vox menduga keterkaitan tersebut karena terduga pemeran pernah terekam dalam dokumentasi foto acara besar di Kuningan yang dikelola EO itu. Selain itu, sejumlah rekan juga mengaku mengenali sosok yang ada dalam video. Kendati demikian, hingga kini belum ada klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi serta menelusuri sumber penyebaran konten. Jika terbukti, kasus ini dapat dijerat dengan UU ITE maupun UU Pornografi yang melarang produksi dan distribusi konten asusila.


Pemerhati literasi digital menilai pola penyebaran konten semacam ini seringkali digunakan akun anonim untuk mencari sensasi. “Isu seperti ini cepat viral karena memancing rasa penasaran publik, meski identitas pemeran belum tentu jelas,” kata salah seorang pemerhati media sosial lokal.


Masyarakat pun diimbau tidak ikut menyebarluaskan kembali konten tersebut. Selain demi menjaga norma sosial, penyebaran ulang juga dapat menjerat pelaku dengan konsekuensi hukum. Seperti apa yang pernah dikatakan oleh Polres Kuningan dan Kapolsek Kuningan AKP Bambang Poernomo, S.H., pada kasus video dugaan tindakan asusila karyawan salah satu outlet ayam goreng.


.RedVox

banner