![]() |
Ismah Winartono/VoxDoc* |
KUNINGAN, (VOX) – Menyusul mencuatnya kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak-anak perempuan, termasuk seorang penyandang disabilitas tunarungu dan balita, kecaman keras datang dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ismah Winartono, tokoh perempuan Kuningan sekaligus perwakilan dari Srikandi 234 SC Kabupaten Kuningan.
Dalam pernyataannya kepada media, Ismah menyebut kasus ini sebagai bentuk kejahatan yang “tidak manusiawi dan menjijikkan”, yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Ini bukan hanya mencoreng wajah hukum, tapi sudah menghantam nurani kita sebagai manusia. Ketika anak-anak, apalagi yang dalam kondisi rentan seperti tunarungu atau yatim, justru menjadi sasaran predator, maka negara dan seluruh perangkatnya harus segera bertindak. Jangan tunggu korban berikutnya,” ujar Ismah dengan tegas, Rabu (23/7).
DPRD dan Pemkab Harus Bertindak, Jangan Jadi Penonton
Ismah juga mengkritik keras tidaknya hadirnya DPRD Kabupaten Kuningan dalam menyuarakan sikap atau mengambil langkah nyata terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) yang terus berulang di daerah tersebut.
“Jangan cuma hadir saat potong pita atau bagi-bagi bantuan. Dalam kasus seperti ini, DPRD harus turun tangan, jangan absen! Mereka adalah wakil rakyat yang seharusnya menyuarakan perlindungan terhadap warga, terutama anak-anak,” tegasnya.
Ia juga mendesak Pemkab Kuningan dan SKPD terkait seperti DPPKBP3A dan Dinas Sosial untuk tidak hanya bersikap formalitas, tetapi hadir langsung dalam penanganan korban secara psikologis, hukum, dan sosial.
“Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kuningan tidak kecil. Ini darurat. Pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum tidak boleh lagi bekerja setengah hati.”, ujarnya.
Butuh Satgas Khusus dan Proses Hukum yang Tegas
Ismah mengusulkan agar Pemkab segera membentuk Satuan Tugas Khusus Penanganan PPA, yang melibatkan unsur kepolisian, psikolog, tokoh masyarakat, hingga organisasi perempuan.
“Kalau tidak ditangani serius, akan terus berulang. Kuningan butuh sistem perlindungan anak yang konkret, bukan hanya baliho dan spanduk,” tandasnya.
Solidaritas Perempuan: Dampingi Korban, Usut Tuntas
Sebagai bagian dari gerakan perempuan, Srikandi 234 SC Kuningan menyatakan siap mendampingi korban dan keluarga untuk mendapatkan keadilan. Mereka juga mendorong semua elemen masyarakat untuk berani melaporkan kasus serupa yang selama ini mungkin terpendam karena tekanan atau rasa takut.
“Kami di Srikandi 234 tidak akan tinggal diam. Kami berdiri bersama para korban. Dan kami minta Polres Kuningan serius, cepat, dan tegas menangkap pelaku. Tidak ada ruang aman bagi predator anak di daerah ini,” tutupnya.
.Abu Azzam