Jalan Rusak di Grand Amelia Viral, Disperkimtan Kuningan Siap Kirim Surat ke Pengembang : Pengembang Terancam Blacklist


KUNINGAN, (VOX) – Video kondisi jalan rusak di Perumahan Grand Amelia, Kabupaten Kuningan, viral di media sosial pada Selasa (13/05/2025). Dalam video tersebut, jalan utama perumahan tampak berubah menjadi lintasan berbatu dan tidak rata setelah diguyur hujan deras selama beberapa hari berturut-turut. Kondisi ini dikeluhkan warga karena menyulitkan aktivitas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Setelah hujan, jalannya langsung rusak. Batu-batu muncul ke atas, motor jadi susah lewat. Ini akses utama kami sehari-hari," ungkap salah satu warga yang berharap ada langkah cepat dari pihak pengembang maupun pemerintah.

Perumahan Grand Amelia dihuni oleh ratusan kepala keluarga dan termasuk kawasan permukiman yang cukup padat. Namun, infrastruktur jalan yang sebagian belum permanen dan belum dikelola pemerintah daerah membuat penanganan kerusakan menjadi lambat dan tidak berkelanjutan.


Menanggapi hal ini, Dinas Permukiman, Perumahan dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan menyatakan akan segera mengambil langkah resmi. Kepala Bidang Permukiman, Nono Muljono, menyebut bahwa pihaknya akan mengirimkan surat teguran kepada pengembang terkait.

“Kami akan mengirimkan surat resmi kepada pihak pengembang pada hari kerja besok. Jika tidak ada respons atau itikad baik untuk memperbaiki, maka kami akan pertimbangkan untuk mengusulkan perusahaan ini masuk daftar blacklist,” tegas Nono, Ketika dihubungi melalui aplikasi pesan Whatsapp, Selasa (13/05/2025).

Nono menjelaskan bahwa pengembang memiliki kewajiban untuk menyediakan infrastruktur yang layak sebelum diserahkelolakan ke pemerintah daerah. Jika pengembang tidak memenuhi kewajiban tersebut, Disperkimtan berhak memberikan sanksi administratif, termasuk tidak merekomendasikan proyek pengembang ke depannya.


Warga mulai mendorong agar jalan utama perumahan segera diserahkan kepada pemerintah daerah agar pengelolaannya bisa masuk ke dalam skema perawatan dan perbaikan oleh dinas teknis. Hal ini dinilai penting demi menjamin keberlanjutan infrastruktur dan kenyamanan warga.

"Kalau pengembang tidak bisa menangani, lebih baik diserahkan saja ke pemerintah. Setidaknya ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas perawatan jalan," kata salah satu tokoh warga.

Langkah dari Disperkimtan ini menjadi harapan awal agar persoalan jalan di perumahan-perumahan baru seperti Grand Amelia tidak terus berulang, dan ke depan ada sinergi antara pengembang, warga, dan pemerintah dalam menjamin kelayakan infrastruktur dasar./Red