Fraksi PKS Soroti Ketidakhadiran SKPD di Paripurna: Momentum Tahun Baru Islam Harus Jadi Titik Balik Pembenahan Kuningan


KUNINGAN, (VOX) – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Siti Mahmudah, M.Pd, melayangkan kritik tajam terhadap ketidakhadiran sejumlah anggota dewan dan SKPD dalam rapat paripurna penting yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar RAPBD tahun 2024.

Menurutnya, paripurna bukan sekedar agenda rutin, melainkan bagian dari kewajiban konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh semua unsur pemerintah daerah, baik legislatif maupun eksekutif.

“Tidak ikut paripurna, apalagi tanpa alasan yang jelas, merupakan tindakan yang tidak patut. Ini bagian dari hal yang tidak baik dan tidak benar,” tegasnya usai paripurna, Rabu (26/06/2025).

Umi Mahmudah menilai, absennya sebagian SKPD dalam sidang paripurna menunjukkan minimnya komitmen terhadap proses introspeksi dan evaluasi, padahal situasi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja. Mulai dari persoalan gagal bayar, temuan BPK yang belum memuaskan, hingga banyak program yang masih mangkrak.

“Ini waktunya kita duduk bersama. Tahun baru Islam dan Tahun Baru Hijriah ini seharusnya menjadi momentum untuk membenahi diri dan merancang solusi terbaik bagi Kuningan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh amanah jabatan adalah bentuk tanggung jawab besar, bukan sekadar posisi atau formalitas.

“Setiap pekerjaan dan program yang diniatkan untuk kemaslahatan, kebahagiaan masyarakat itu bukan hanya tugas kedinasan, tapi juga bagian dari amal ibadah yg berpahala jariyah. Jika niat kita benar utk menyesaikn masalah rakyat , Allah tidak tingal diam ,pasti bantu Allah datang ,” ucap Umi.

Dengan nada haru, ia mengaku sedih dan kecewa atas situasi pemerintahan yang seperti berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, rakyat berhak tahu dan bersuara jika para pemimpinnya tidak serius dalam menjalankan tanggung jawab.

“Rakyat adalah amanah. Mereka juga berhak bahagia, dan itu tugas kita sebagai pemimpin. Kalau benar niatnya untuk membenahi dan menyejahterakan masyarakat, pasti Allah akan menolong. Tapi harus dimulai dari komitmen bersama, dari ruang-ruang strategis seperti paripurna ini,” tandasnya.

Umi Mahmudah berharap, tahun 2025 yang diawali dengan tahun baru Islam bisa menjadi titik balik bagi para pemangku kebijakan di Kabupaten Kuningan untuk bersatu, jujur dalam evaluasi, dan fokus dalam penyelesaian berbagai permasalahan daerah./AS