
KUNINGAN,(VOX) – Sebuah peristiwa memilukan kembali membuka tabir buram pelayanan kesehatan di Kabupaten Kuningan. Seorang bayi meninggal dunia dalam kandungan ibunya setelah diduga terjadi keterlambatan penanganan medis di RSUD Linggajati. Pihak keluarga menyebut, kematian ini bukan kecelakaan medis biasa, melainkan hasil dari kelambanan, ketidaksiapan, dan dugaan pengabaian prosedur oleh pihak rumah sakit.
Andi, warga Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, suami dari Irmawati pasien yang kehilangan bayinya meluapkan kekecewaan dan kemarahannya atas perlakuan yang diterima sejak istrinya dilarikan ke rumah sakit, Sabtu malam (21 Juni 2025).
“Air ketuban sudah pecah. IGD kebanjiran air ketuban, tapi tidak ada tindakan cepat. Dikasih obat, katanya belum ada pembukaan. Padahal sudah tahu dari awal harus caesar. Kenapa harus tunggu sampai ada pembukaan?” ungkap Andi ketika memberikan keterangan melalui pesan whatsapp, Jumat (27/06/2025).
Lebih mengejutkan, kata Andi, tenaga medis justru menunda penanganan dengan dalih menunggu dokter hingga pukul 05.00 pagi. Opsi rujukan ke rumah sakit lain hanya jadi formalitas tanpa eksekusi. Pasien justru ‘dibiarkan’ di ruang rawat lantai 2 selama lebih dari 24 jam tanpa tindakan apapun.
“Petugas jaga tidur, saya bangunin, saya minta tolong, tapi malah dibilang ‘sabar’. Istri saya kesakitan parah, saya diteriaki karena bawel. Ini bukan soal sabar, ini soal nyawa anak saya!” ucap Andi geram.
Puncaknya terjadi Senin pagi (23 Juni 2025). Setelah nyaris dua hari dibiarkan tanpa tindakan serius, baru dilakukan pengecekan detak jantung janin. Hasilnya: sudah tidak ada detak. Anak dalam kandungan dinyatakan meninggal dunia.
“Anak saya meninggal di dalam kandungan. Operasi baru dilakukan jam 08.30 pagi. Tapi sudah terlambat. Ini bentuk pengabaian. Mentang-mentang kami pasien BPJS, pelayanan tidak maksimal,” kata Andi dengan suara bergetar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Linggarjati belum memberikan keterangan resmi atas aduan yang disampaikan keluarga pasien./AS