![]() |
Rumah yang terbakar/Damkar* |
KUNINGAN, (VOX) - Tindakan sigap kembali diperlihatkan UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan dalam merespons insiden kebakaran yang terjadi di Desa Kalimanggis Kulon, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, Minggu malam (20/7).
Rumah milik TH (42), seorang wiraswasta yang tinggal bersama istri dan ketiga anaknya, dilalap si jago merah sekitar pukul 18.40 WIB. Beruntung, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong. Api pertama kali diketahui oleh kakak korban, H (43), yang sempat menyalakan lampu rumah adiknya hanya 10 menit sebelum kebakaran terjadi.
Kobaran api yang cepat membesar membuat warga panik. Salah satu warga, U (38), langsung menghubungi UPT Damkar Kuningan pada pukul 18.46 WIB. Regu 2 piket langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 18.55 WIB dan tiba pada pukul 19.20 WIB. Dengan 4 personel dan 1 unit kendaraan pemadam KR4, api berhasil dipadamkan dalam waktu 20 menit.
![]() |
Foto : Damkar* |
Proses pemadaman juga dibantu oleh anggota Polsek Cidahu, personil PLN Ciawigebang, dan warga sekitar. Setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai pukul 19.40 WIB, petugas melakukan pengumpulan keterangan di lokasi.
Diduga kuat, penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik pada lampu gantung hias di ruang tamu yang sudah dipakai selama 7 tahun. Kabel serabut yang digunakan menimbulkan percikan api, membakar lampu dan menjatuhkannya ke kursi tamu. Api lalu menjalar ke gorden dan kusen, menyebabkan kobaran api dalam ruang seluas 7,5 meter persegi.
Meski area terdampak hanya sebagian kecil dari total luas bangunan dua lantai sebesar 108 meter persegi, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 14.250.000. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun musibah ini menyebabkan trauma bagi keluarga dan warga sekitar.
![]() |
foto : Damkar* |
Petugas Damkar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama dari instalasi listrik, tungku api, dan tabung gas. Penggunaan kabel listrik yang tidak standar, sambungan listrik yang menumpuk, serta alat elektronik yang usang dapat memicu korsleting.
Sebagai langkah preventif, pemerintah desa dan warga diimbau menyediakan perlengkapan proteksi kebakaran seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan tandon air di lingkungan masing-masing. Untuk laporan kejadian kebakaran, masyarakat dapat menghubungi UPT Damkar Satpol PP Kuningan melalui nomor (0232) 871113 atau 081322698881.
Tindakan cepat Damkar Kuningan kembali membuktikan komitmen dan profesionalisme dalam menjaga keselamatan warga dari bahaya kebakaran.
.Abu Azzam