MPK Nilai Komitmen PT KCSM Masih Normatif, Desak Pemulihan Nyata dan Perlindungan Petani

 

Yudi Setiadi MPK/VoxDoc*

KUNINGAN, (VOX) – Pernyataan resmi yang baru-baru ini dirilis oleh PT Kelapa Ciung Sukses Makmur (KCSM) dinilai belum mencerminkan langkah konkret untuk memulihkan kawasan yang telah terdegradasi akibat pembukaan lahan sawit. Hal ini ditegaskan oleh Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), yang menilai bahwa pernyataan perusahaan masih bersifat normatif dan tidak menjawab keresahan masyarakat, khususnya petani mandiri yang terdampak.


Meski pihak perusahaan telah mengumumkan penghentian operasional dan menunjukkan surat terkait, MPK menyebut bahwa fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya—tanaman sawit masih tertanam dan belum ada tindakan pemulihan yang nyata.


"Jika PT KCSM memang serius menghentikan operasional, seharusnya segera ada solusi atas dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan, sesuai hasil pertemuan terakhir yang difasilitasi Pemda Kuningan di Gedung KIC," ujar Yudi Setiadi, perwakilan MPK.


MPK juga menyoroti nasib para petani mandiri yang telah terlanjur menanam sawit. Hingga kini belum ada kejelasan terkait penyelesaian terhadap tanaman yang telah ditanam, baik dari aspek legalitas, dampak lingkungan, maupun nilai tukar atau skema ganti rugi.


"Jangan sampai petani mandiri menjadi korban dari skema kerja sama yang timpang dan tidak transparan," tegas Yudi.


Lebih lanjut, MPK mendesak agar solusi tidak hanya berhenti pada penghentian distribusi bibit atau penarikan tanaman. Harus ada komitmen nyata untuk melakukan pemulihan ekologis dan penataan kembali kawasan yang terdampak, mengingat Kabupaten Kuningan merupakan wilayah konservasi dan bagian dari daerah tangkapan air (catchment area) yang vital.


MPK juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait yang dinilai belum menunjukkan keseriusan dan ketegasan dalam menangani persoalan ini. Ketidaktegasan ini, menurut MPK, justru memberi ruang bagi perusahaan untuk terus beroperasi tanpa tanggung jawab yang jelas.


"Pemerintah harus hadir secara nyata di lapangan. Jangan hanya duduk manis dan berwacana. Ini soal keberlangsungan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat," lanjutnya.


Sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif, MPK bersama elemen masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas pencinta alam, menyerukan pentingnya gerakan penataan kawasan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Langkah ini mencakup pemulihan ekosistem, penegakan hukum lingkungan, serta penyelesaian konflik agraria secara adil dan transparan.


"Penataan kawasan harus melibatkan masyarakat lokal, berbasis kearifan lokal, dan memperhatikan kondisi ekologis Kuningan sebagai wilayah hulu," tutup Yudi.


MPK menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak investasi, namun menuntut agar investasi yang masuk ke Kabupaten Kuningan harus ramah lingkungan, bertanggung jawab, dan berpihak pada keadilan sosial serta keberlanjutan ekologis.


.Abu Azzam