![]() |
Jumpa Pers Hasil Audit Internal RSUD Linggajati/VoxDoc* |
KUNINGAN, (VOX) — Menyikapi peristiwa meninggalnya janin di RSUD Linggajati yang memicu kegelisahan publik, Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggajati. Langkah ini diumumkan dalam konferensi pers resmi di Gedung Linggajati, Pendopo Kuningan, Kamis siang (17/7/2025).
Bupati Dian menyatakan bahwa keputusan ini bertujuan menjaga objektivitas proses investigasi, sambil memastikan pelayanan rumah sakit tetap berjalan optimal.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Tapi kami harus responsif terhadap keresahan masyarakat. Saya sudah menonaktifkan sementara direktur RSUD Linggajati sambil menunggu hasil audit medis dan rekomendasi dari lembaga yang berwenang,” tegas Bupati.
Audit Dijalankan, Proses Investigasi Dilanjutkan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. H. Edi Martono, MARS, menyampaikan bahwa audit internal telah dilakukan dan sejumlah organisasi profesi telah dilibatkan untuk memastikan transparansi. Dinas Kesehatan juga membuka diri terhadap laporan masyarakat.
“Audit ini menelusuri seluruh proses pelayanan dari awal kedatangan pasien, tindakan medis, hingga peristiwa kematian janin. Kami juga melibatkan organisasi seperti IDI, IBI, PPNI, dan POGI,” jelasnya.
![]() |
Kehadiran POGI & IDI Dalam Jumpa Pers/VoxDoc* |
POGI: Tindakan Dokter Sudah Sesuai SPO
Dr. Yan O’neil S. Meliala, Sp.OG, selaku Ketua POGI Kuningan, menegaskan bahwa tindakan dokter yang menangani pasien telah sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO).
“Berdasarkan penelaahan awal terhadap kronologi dan rekam medis, tindakan dokter obgyn yang menangani sudah sesuai dengan SPO dan standar profesi,” jelasnya.
Dinkes Buka Ruang Laporan, Hormati Proses MKDKI
Konferensi pers yang digelar tersebut dihujani berbagai pertanyaan tajam dari rekan-rekan media, mulai dari dugaan kelalaian, kinerja rumah sakit, hingga permintaan kejelasan pihak bertanggung jawab. Dalam menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kuningan menegaskan bahwa pihaknya mengembalikan seluruh penilaian etik dan profesional kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
“Kami terbuka jika korban sudah melapor ke pihak kepolisian. Itu adalah hak warga negara. Namun, kami juga menghormati proses etik dan profesional melalui MKDKI yang berwenang menilai,” tegas dr. Edi.
![]() |
Komisi IV DPRD Kuningan/VoxDoc* |
Hadir dalam Konferensi Pers
Konferensi pers di Pendopo dihadiri oleh Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar, Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani, PJ Sekda Kuningan, Kadinkes dr. H. Edi Martono, Ketua POGI Kuningan Dr. Yan O’neil S. Meliala, Sp.OG, Perwakilan IDI, Media Lokal & Nasional
Pelayanan RSUD Tetap Berjalan
Meski Direktur RSUD dinonaktifkan sementara, pelayanan rumah sakit tetap berjalan dengan penunjukan Plt Direktur oleh Pemda.
“Kejadian ini menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem. Kami komitmen menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Bupati.