Ketua Komisi 4 DPRD Kuningan Tanggapi Kritik Soal Kasus Bayi Meninggal: "Ini Menyangkut Nyawa Manusia, Kami Harus Hati-Hati"

Ketua & Wk.Ketua Komisi IV DPRD Kuningan/VoxDoc*


KUNINGAN, (VOX) – Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Kuningan Fraksi PKB Hj. Neneng Hermawati, S.E., M.A., angkat bicara menanggapi kritik terbuka dari aktivis masyarakat Arief Adriansyah yang menilai lembaganya bersikap pasif dalam menyikapi kasus meninggalnya bayi di RSUD Linggajati.

Menurut Hj. Neneng, pihaknya sejak awal telah mengambil langkah cepat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian karena menyangkut persoalan nyawa manusia yang membutuhkan kajian secara cermat dan mendalam.

“Kami harus hati-hati berstatemen atau membuat pernyataan yang berkaitan dengan nyawa manusia. Karena perlu pendalaman dan ketelitian yang komprehensif. Harus dibarengi dengan data yang akurat dari tenaga ahli atau tenaga medis,” ujar Hj. Neneng, Rabu (16/7/2025).

Komisi IV DPRD Kuningan RDP Dengan RSUD Kuningan (45&Linggajati)/VoxDoc*

Ia menegaskan bahwa Komisi 4 langsung meminta Dinas Kesehatan dan RSUD Linggajati untuk melakukan audit internal dengan menggali keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban, saksi, dan tenaga medis yang terlibat dalam penanganan.


“Pada saat itu juga kami langsung meminta kepada Dinas Kesehatan dan RS Linggajati agar melakukan audit internal. Sekarang prosesnya sedang berjalan dan kita tinggal menunggu hasilnya,” jelasnya.


Hj. Neneng juga menyampaikan bahwa Bupati Kuningan telah mengambil langkah penyelidikan secara menyeluruh dengan melibatkan tenaga ahli independen dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hasil audit keseluruhan nantinya akan diumumkan secara terbuka.


“Pak Bupati juga melakukan penyelidikan secara masif dengan mendatangkan tenaga ahli dan IDI. Kita masih menunggu hasil audit keseluruhan. Dan beliau sudah menyampaikan bahwa hasil tersebut akan diumumkan. Maka kita perlu menghormati prosesnya,” tambahnya.


Namun di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas pelayanan di RSUD Linggajati sebagai lembaga publik agar tetap dapat melayani masyarakat dengan baik di tengah sorotan kasus ini.


“Di samping itu, kami juga harus menjaga lembaga pemerintah, dalam hal ini RS Linggajati, agar tetap kondusif dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.


Pernyataan Hj. Neneng menjadi klarifikasi atas kritik yang dilayangkan Arief Adriansyah, aktivis masyarakat yang sebelumnya menyebut Komisi 4 DPRD Kuningan terkesan lamban dan abai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan kesehatan publik.


.AA