PT Kelapa Ciung Sukses Makmur Klarifikasi Isu Sawit di Kuningan: Kami Patuh dan Siap Bersinergi

foto : KCSM

CIREBON, (VOX) – Menanggapi sejumlah pemberitaan yang menyebut masih adanya aktivitas kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kuningan pasca kebijakan penghentian dari pemerintah daerah, PT Kelapa Ciung Sukses Makmur (KCSM) menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi sekaligus menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan hukum, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan lingkungan.

Head of Plantation PT KCSM, Tresna Taopikulah, S.Pt., M.M, menegaskan bahwa perusahaan telah mematuhi sepenuhnya kebijakan pemerintah daerah sejak diterbitkannya Surat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan Nomor: 500.6.14.3/37/HORTIBUN tertanggal 1 Maret 2025.

“Kami telah menghentikan seluruh kegiatan penanaman kelapa sawit di Kabupaten Kuningan dan tidak melakukan penambahan areal baru sejak saat itu,” ujar Tresna.

Surat Pernyataan PT. KCSM

Untuk memastikan tidak ada potensi pelanggaran, PT KCSM juga telah memindahkan seluruh bibit kelapa sawit yang belum ditanam, guna ditanam di lokasi lain di luar wilayah Kabupaten Kuningan.

KCSM menyadari bahwa sebelum kebijakan penghentian diberlakukan, terdapat lahan sawit yang telah dikelola oleh sebagian petani mitra secara mandiri. Perusahaan menegaskan tidak ada lagi fasilitasi aktivitas baru, serta menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menyusun solusi transisi yang adil dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan lingkungan. Bagi kami, keberlanjutan hanya mungkin tercapai jika ada dialog dan kolaborasi yang sehat antar semua pihak,” tambah Tresna.

Melalui rilis ini, PT KCSM juga menyatakan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan yang telah mengedepankan pendekatan hukum yang tegas namun solutif, serta mengajak semua pihak untuk fokus pada upaya peralihan komoditas secara bertahap, perlindungan petani, dan edukasi lingkungan.

“Kami tidak dalam posisi melawan kebijakan, tapi justru ingin menjadi bagian dari solusi. KCSM siap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sipil, akademisi, maupun pihak berwenang agar tidak ada lagi kesalahpahaman,” tutupnya.

Oleh :
Tresna Taopikulah, S.Pt., M.M
Head of Plantation
PT Kelapa Ciung Sukses Makmur

.Abu Azzam