WRC Jabar Soroti Ketidakjelasan Izin Proyek Kandang Ayam di Cibulan Cidahu

sc : Watch Relation of Corruption

KUNINGAN, (VOX) - Watch Relation of Corruption (WRC) Jawa Barat menyoroti ketidakjelasan perizinan dalam proyek pembangunan kandang ayam di Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. Dalam peninjauan langsung ke lokasi proyek, WRC Jabar tidak menemukan papan informasi kegiatan pembangunan sebagaimana mestinya.


Perwakilan WRC Jabar, Asep, menyampaikan keprihatinannya atas minimnya transparansi di lapangan.


“Sampai hari ini, Senin 21 Juli 2025, kami tidak melihat adanya papan informasi proyek di lokasi. Ini bentuk kelalaian terhadap prinsip transparansi publik dalam pembangunan,” ujarnya.


WRC Jabar kemudian menemui Kepala Desa Cibulan, Oki, yang menyampaikan bahwa pihak desa telah memberikan waktu selama sepekan kepada penanggung jawab proyek untuk menyelesaikan seluruh perizinan. “Kalau tidak selesai, akan kami hentikan. Untuk IMB-nya sudah selesai dan ada di Pak Ulis, tinggal dipasang,” jelas Oki.


Sementara itu, PLT Camat Cidahu, Jana, saat ditemui di Desa Partawinangun, mengaku belum mengetahui secara resmi soal proyek tersebut. “Belum ada satu pun berkas masuk ke kecamatan,” ungkapnya.


Melalui rekomendasi camat, WRC Jabar juga berkoordinasi dengan MP Kecamatan Cidahu, Yayat. Ia menyampaikan bahwa pihak proyek telah menjalin komunikasi dan berjanji segera menyelesaikan izin. Menurut Yayat, keberadaan bangunan berupa kantor atau mess karyawan di lokasi proyek berkaitan dengan syarat teknis dari pihak PLN untuk pemasangan jaringan listrik, yang mensyaratkan adanya bangunan permanen.


Asep menambahkan, pihaknya akan terus menelusuri sejumlah item yang harus diklarifikasi.

“Kami akan mempertanyakan izin pendirian tiang listrik dan pengeboran air. Apakah semuanya sudah mengantongi izin resmi? Ini menyangkut tertib administrasi dan penegakan hukum terhadap peraturan daerah Kabupaten Kuninga,” tegasnya.


.Abu Azzam