Post ADS 1
Post ADS 1

Aliansi Mahasiswa Kuningan Bersikap, Tuntut Polisi Hentikan Represivitas dan Reformasi Polri


KUNINGAN, (VOX) – Aksi unjuk rasa gabungan dari Aliansi Mahasiswa Kuningan Bersikap, Cipayung Plus, dan Aliansi BEM Sekuningan memadati depan Mapolres Kuningan pada Jumat (29/8) siang. Massa bergerak dari titik kumpul Universitas Kuningan menuju Terminal Kertawangunan untuk memarkirkan kendaraan, lalu melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki ke titik utama aksi di Polres Kuningan.


Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas atas insiden di Jakarta, di mana seorang pengemudi ojek online tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob. Gelombang kemarahan kemudian meluas ke berbagai kota, termasuk Kabupaten Kuningan.


Tuntutan Mahasiswa


Dalam orasi yang disampaikan perwakilan mahasiswa, terdapat empat tuntutan utama:


1. Mengutuk keras represivitas aparat kepolisian dalam mengawal aksi damai.


2. Pembebasan tanpa syarat terhadap rekan-rekan mahasiswa yang ditahan aparat karena menyampaikan pendapat secara damai, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.


3. Jaminan kebebasan sipil untuk aksi damai di masa depan, meliputi hak berpendapat, berserikat, dan berkumpul sesuai amanat konstitusi.


4. Reformasi SOP Polri dalam pengamanan aksi, agar lebih berlandaskan asas humanisme dan persuasi, bukan kekerasan.


“Jika dalam waktu 2x24 jam tidak ada bukti bahwa aspirasi ini disampaikan ke Kapolri, maka kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar,” tegas salah satu penanggung jawab aksi di hadapan Kapolres.


Respon Kapolres Kuningan


Tuntutan mahasiswa tersebut langsung diterima oleh Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si.


“Yang menjadi tuntutan aksi, pertama, kami catat mengutuk keras represivitas aparat. Kedua, membebaskan rekan-rekan yang ditahan. Ketiga, menjamin kebebasan sipil aksi damai di masa depan. Keempat, reformasi SOP Polri dalam pengamanan aksi. Seluruh tuntutan ini saya terima dan akan diteruskan ke Mabes Polri secepat-cepatnya,” ujar Kapolres.


Ia juga berjanji akan memberikan salinan bukti pengiriman tuntutan tersebut kepada mahasiswa sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak kepolisian.


Aksi Sempat Ricuh


Meski berlangsung damai di awal, aksi sempat memanas. Massa melakukan pembakaran ban bekas sembari bergiliran berorasi. Dalam kericuhan yang terjadi, dua orang polisi dan satu mahasiswa mengalami luka-luka. Meski demikian, jalannya aksi tetap terkendali hingga penyerahan tuntutan resmi kepada Kapolres.


(FW)

banner
Post ADS 2