Post ADS 1
Post ADS 1

Dilarang BGN, Sosis Masih Tersaji di SD Jambar, Pisang Pun Tak Bisa Dimakan


KUNINGAN, (VOX) – Larangan penggunaan makanan olahan ultra processed food (UPF) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah ditegaskan Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda.


Sejumlah orang tua murid di SD Jambar mengeluhkan kualitas menu MBG yang disajikan pada Selasa (30/09/2025). Dalam pesan aduan yang diterima redaksi Voxpopuli.co.id, seorang wali murid menuliskan:


“Sosis, goreng kentang, kacang panjang + wortel, tahu jeung cau hejo kénéh. Sebagian aya nu asak, sebagian atah kénéh. Anak kelas 2 mah teu bisaeun muka cau da teuas,” tulis salah satu orang tua murid.


Padahal, BGN secara resmi melarang makanan olahan pabrik masuk ke dalam menu MBG. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan larangan ini bertujuan ganda: memperbaiki kualitas gizi anak dan menghidupkan UMKM pangan lokal.


“Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat,” ujar Nanik, dikutip dari Detik Jateng.


Deputi BGN, Tigor Pangaribuan, menambahkan “Olahan daging (sosis, nugget, burger, dan lain-lain) mengutamakan produk lokal atau dari UMKM yang memiliki sertifikasi halal, SNI, terdaftar BPOM, serta masa edar maksimal satu minggu dari tanggal edar.” (Sumber: Detik Jateng, 29/9/2025).


Melihat adanya perbedaan antara kebijakan pusat dan praktik lapangan, Satgas MBG Kabupaten Kuningan diharapkan segera turun langsung ke SPPG. Evaluasi menyeluruh dianggap penting agar MBG benar-benar sesuai standar gizi dan tidak mengecewakan anak-anak penerima manfaat.


.RedVox

banner