BANDUNG, (VOX) – Upaya memperkuat tata kelola karier aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuningan semakin nyata. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menandatangani Komitmen Manajemen Talenta ASN di Kantor Regional III BKN Bandung, Senin (8/9/2025). Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam menghadirkan birokrasi yang lebih transparan, terukur, dan berbasis kompetensi.
Dukungan BKN, Karier ASN Lebih Terarah
Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, S.Kom, M.A.P, mengapresiasi komitmen Kabupaten Kuningan dalam mengimplementasikan kebijakan nasional tersebut. Ia menegaskan bahwa Jawa Barat saat ini tercatat sebagai provinsi dengan instansi terbanyak di Indonesia yang telah melaksanakan manajemen talenta ASN.
“ASN yang kita kelola di Jawa Barat ada 5,2 juta orang, termasuk di Kabupaten Kuningan sebanyak 11.530 ASN. Kalau tidak dikelola dengan baik, ini bisa menjadi permasalahan. Dengan manajemen talenta, pola karier ASN lebih jelas dan transparan,” ujarnya.
Menurutnya, sistem ini bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga pondasi agar tata kelola ASN selaras dengan kebutuhan organisasi dan tantangan pelayanan publik di era modern.
Komitmen Kuningan, ASN Berintegritas dan Adaptif
Bupati Dian menekankan bahwa manajemen talenta ASN tidak boleh dilihat sebatas aturan teknis, melainkan sebagai instrumen membangun kualitas sumber daya aparatur yang berkarakter.
“Manajemen talenta menghadirkan sesuatu yang berbeda. Yang terpenting adalah bagaimana kita mampu menempatkan ASN yang punya integritas, kapasitas, dan tentunya nurani. Bagi saya, ASN yang cerdas adalah orang yang pandai beradaptasi dengan perkembangan zaman,” tegasnya.
Dian menambahkan, ASN Kuningan dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga peka terhadap perubahan sosial dan mampu menjadi pelayan publik yang humanis.
Implementasi Lokal, Peran BKPSDM Kuningan
Di tingkat daerah, pelaksanaan manajemen talenta ASN akan dikawal oleh BKPSDM Kabupaten Kuningan. Melalui mekanisme ini, jalur karier ASN diarahkan agar sesuai dengan kompetensi, kinerja, dan potensi masing-masing individu.
Bupati Dian berharap, penerapan ini dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas birokrasi. “Komitmen ini bukan sekadar simbolis. Harapan saya, langkah ini bisa meningkatkan kinerja birokrasi kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kuningan,” ujarnya.
Dengan penandatanganan ini, Kabupaten Kuningan menegaskan diri sebagai salah satu daerah di Jawa Barat yang serius dalam menata pola karier ASN menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berdaya saing.
Analisis Dampak, Efisiensi dan Keadilan Karier ASN di Kuningan
Bagi Kabupaten Kuningan, komitmen manajemen talenta ASN ini memiliki setidaknya tiga dampak langsung. Pertama, efisiensi birokrasi. Proses promosi dan rotasi jabatan yang selama ini rawan dipersepsikan subjektif kini diarahkan berbasis data, kompetensi, dan kinerja nyata. Hal ini dapat menekan biaya birokrasi yang tidak efektif, misalnya karena penempatan ASN yang tidak sesuai kapasitas.
Kedua, kepastian karier ASN. Dengan adanya sistem manajemen talenta, jalur karier lebih terstruktur, sehingga ASN di Kuningan memiliki kejelasan dalam pengembangan diri. Ini menjadi motivasi tambahan agar mereka meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat loyalitas terhadap organisasi.
Ketiga, peningkatan kualitas layanan publik. Jika ASN ditempatkan sesuai keahlian, maka dampaknya langsung terasa pada masyarakat, baik dalam hal kecepatan layanan, akurasi kebijakan, maupun profesionalitas aparatur.
Secara politik-administratif, langkah ini juga menjadi jawaban atas tuntutan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Dengan birokrasi yang ramping namun berkinerja tinggi, Kabupaten Kuningan bisa menjadi contoh praktik manajemen talenta yang efektif di level kabupaten/kota.
.Red