KUNINGAN, (VOX) – Praktik penjualan seragam di SMAN 1 Cigugur menuai keluhan dari orang tua siswa. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan himbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang telah menegaskan sekolah tidak boleh menjadikan peserta didik sebagai objek komersil.
Seorang orang tua siswa mengungkapkan adanya daftar barang “wajib” yang harus dibeli oleh siswa baru kelas 10. Lebih jauh, pengambilan barang tidak dilakukan melalui koperasi sekolah, melainkan diarahkan ke rumah seseorang.
“Ini daftar yang sifatnya wajib dibeli oleh siswa baru kelas 10, dan ngambilnya disuruh di rumah. Guru yang ngordinir atas nama Ibu L. Katanya sudah dapat P3K di Depok, tapi malah sekarang ngurus ini itu di SMA 1 Cigugur,” ujar salah seorang orang tua siswa kepada Voxpopuli, Jumat (19/9/2025).
Sosok berinisial L ini menjadi sorotan karena diduga telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan ditempatkan di Depok. Namun, hingga saat ini ia masih menetap di SMAN 1 Cigugur dan justru mengoordinir pengadaan seragam.
“Informasi yang saya dapat, dia P3K di Depok, bukan di SMA Cigugur. Yang tahun kemarin aja, sekarang siswanya sudah kelas 11, barang-barangnya belum semua beres,” lanjutnya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan orang tua siswa terkait status kepegawaian maupun kewenangan yang bersangkutan dalam mengurus pengadaan barang sekolah.
Bertolak Belakang dengan Himbauan Gubernur
Pernyataan orang tua siswa ini bertolak belakang dengan himbauan resmi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menegaskan sekolah tidak boleh melakukan praktik jual beli seragam, buku, maupun LKS yang membebani orang tua murid.
“Sekolah tidak boleh menjual seragam dan LKS. Orang tua murid bebas membeli di luar sekolah, tidak boleh diwajibkan melalui sekolah,” tegas Dedi Mulyadi sebagaimana dikutip dari Liputan6.com (11/9/2024).
Selain itu, Gubernur juga menekankan bahwa segala bentuk pungutan berkedok kegiatan seperti study tour atau atribut sekolah yang diwajibkan tidak dibenarkan. “Sekolah tidak boleh menjadikan siswa sebagai objek komersil,” kata Dedi, dikutip dari Kumparan (11/9/2024)
Voxpopuli telah mencoba meminta keterangan langsung dari Kepala SMAN 1 Cigugur melalui aplikasi WhatsApp. Namun, ketika pertanyaan diarahkan pada isu penjualan seragam ini, pihak kepala sekolah tidak memberikan jawaban lebih lanjut dan meminta vox untuk datang ke sekolah.
Para orang tua siswa mendesak Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Kantor Cabang Dinas Wilayah 10 turun tangan melakukan evaluasi terhadap SMAN 1 Cigugur. Mereka menilai praktik ini tidak hanya membebani siswa, tetapi juga berpotensi mencoreng wajah dunia pendidikan.
Kalau dibiarkan, orang tua akan terus terbebani. Ini bukan sekadar soal seragam, tapi soal kepatuhan sekolah terhadap aturan pemerintah.
.RedVox