Ismah Winartono Soroti Kematian Bayi di RSUD Linggajati: “Ini Bukan Malpraktik, Ini Kejahatan Kemanusiaan Terselubung!”


KUNINGAN, (VOX) – Kematian seorang bayi dalam kandungan di RSUD Linggajati akibat dugaan keterlambatan penanganan medis, menyulut kemarahan publik.

Menyikapi tragedi ini, Ismah Winartono, tokoh perempuan sekaligus perwakilan Srikandi SC 234 Kuningan, mengecam keras lambannya tindakan tenaga medis serta sikap diam manajemen rumah sakit yang hingga kini belum memberikan klarifikasi.

“Kami tidak akan menyebut ini malpraktik. Ini lebih dari itu, ini bentuk kejahatan kemanusiaan terselubung yang terjadi di balik sistem kesehatan yang tumpul terhadap jeritan rakyat kecil,” tegas Ismah dalam pernyataannya, Jumat (27/06/2025).

Ismah menilai kasus meninggalnya bayi dari pasangan Andi dan Irmawati ini sebagai simbol rusaknya sistem layanan kesehatan, yang tidak hanya lamban, tetapi juga minim empati dan akal sehat. Fakta bahwa pasien sudah mengalami pecah ketuban, namun tetap ditunda penanganannya, adalah bentuk nyata dari kelalaian yang fatal.

“Sudah jelas-jelas air ketuban pecah sejak malam, dan itu darurat medis. Tapi apa yang dilakukan RSUD Linggajati? Menunggu pembukaan, menunggu dokter, menunggu ruangan. Sementara yang ditunggu adalah nyawa manusia!” tegasnya.

Lebih lanjut, Ismah juga mengkritik sikap para tenaga medis yang menurut keterangan keluarga justru tidur saat pasien kesakitan dan bahkan memarahi keluarga pasien yang meminta pertolongan.

“Ini bukan hanya soal profesionalisme, tapi soal nurani. Jika petugas jaga bisa tidur nyenyak sementara pasien menjerit kesakitan, maka sistem dan moral lembaga ini sudah mati.”Ungkapnya.

Srikandi SC 234 Kuningan secara terbuka meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, DPRD, Ombudsman, dan aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan kasus ini ditutup begitu saja. Harus ada investigasi menyeluruh, pemanggilan semua pihak terkait, dan langkah hukum jika terbukti terjadi kelalaian.

“Kami akan mengawal kasus ini. Kami akan bersama keluarga korban mencari keadilan. Jangan sampai nyawa bayi ini menjadi statistik sunyi dalam catatan rumah sakit,” kata Ismah.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari manajemen RSUD Linggajati yang hingga saat ini belum memberikan satu pun klarifikasi resmi.

“Diamnya manajemen RSUD Linggajati Kuningan hanya mempertegas bahwa ada sesuatu yang mereka tutupi. Ini mencederai kepercayaan publik dan harus direspons dengan tegas oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Kejadian ini bukan yang pertama. Namun, bisa menjadi titik balik jika publik bersatu menolak pembiaran. Srikandi SC 234 menegaskan, keadilan untuk korban bukan hanya soal hukum, tapi juga pemulihan martabat rakyat kecil yang kerap dianggap tidak penting oleh sistem kesehatan yang tumpul rasa./AS