Bupati Akan Gelar Rapat dengan SKPD Bahas Nasib PKL Puspa Siliwangi dan Langlangbuana


KUNINGAN, (VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan dijadwalkan menggelar rapat terbatas bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Senin (14/7/2025) pukul 13.00 WIB. Rapat ini difokuskan untuk membahas persoalan yang belum tuntas terkait relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puspa Siliwangi dan Langlangbuana.

Rencana rapat ini disambut dengan penuh harap oleh para PKL, khususnya dari Paguyuban PKL Puspa Langlangbuana. Ketua paguyuban, Herul, menyampaikan aspirasi yang hingga kini menjadi suara mayoritas PKL terdampak.

“Kami berharap hasil rapat nanti bisa mengakomodasi keinginan para pedagang, yakni agar dapat kembali berjualan di lokasi semula, setidaknya di akhir pekan, Sabtu dan Minggu,” ungkap Herul.

Dalam pertemuan tertutup sebelumnya antara Herul dan Bupati Kuningan, Herul mengaku telah menyampaikan langsung kesiapan paguyuban dalam mendukung langkah solusi konkret. Ia menegaskan bahwa data yang dimiliki oleh Paguyuban Langlangbuana adalah valid dan hanya mencakup PKL lama yang benar-benar pernah menempati lokasi tersebut.

“Kami siap bertanggung jawab penuh. Tidak akan ada PKL tambahan. Bahkan kalau ada pedagang baru yang coba masuk, kami sendiri yang akan menertibkan,” tegas Herul.

Sikap tegas dari perwakilan PKL ini menjadi penanda bahwa dialog antara pemerintah dan pedagang masih terus terbuka, meski sempat memanas akibat proses relokasi yang dinilai tidak berpihak pada nasib ekonomi para pedagang.

Rapat hari ini menjadi harapan baru, apakah Pemerintah Daerah akan memberikan ruang kompromi atau tetap pada kebijakan penataan tanpa dispensasi. Publik menantikan keputusan yang bukan hanya rapi di atas kertas, tapi juga menyentuh keadilan sosial di lapangan./Red