BANDUNG,(VOX) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerima langsung kunjungan dari tim hukum Kresna Law Firm – Hotman 911 bersama pasangan Andi (36) dan Irmawati (33), korban dugaan kelalaian medis di RSUD Linggarjati, Kabupaten Kuningan, pada Senin, 14 Juli 2025 di Gedung Pakuan Bandung.
Pasangan tersebut mengaku kehilangan bayi yang telah dinantikan selama tujuh tahun akibat keterlambatan penanganan medis. Gubernur Dedi menyatakan keprihatinannya dan mengecam keras lambannya respons layanan kesehatan.
“Saya minta bupati Kuningan melakukan tindakan yang cepat dan tegas, agar peristiwa ini tidak terulang lagi. Pengabaian terhadap pasien yang memerlukan pertolongan dalam watu yang cepat dan segera.” ujar Dedi Mulyadi.
Karena tidak mendapat jawaban saat menghubungi Bupati Kuningan, Gubernur langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap RSUD Linggarjati. Ia juga menegaskan bahwa komite medis di Kuningan harus bersikap objektif.
“Dinkes Kuningan agar melakukan langkah langkah, komite mediknya agar bersifat objektif agar kejadian serupa tidak terulang kembali, karena ini anak yang 7 tahun dinanti.,” tambahnya.
Sementara itu, Raden Reza Pramadia, Direktur Kresna Law Firm Hotman 911, menyatakan bahwa pihaknya hadir atas undangan langsung Gubernur. Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur berencana turun langsung ke RSUD Linggarjati setelah pernikahan anaknya tanggal 21.
“Pak Gubernur sangat peduli. Beliau akan turun langsung setelah pernikahan anaknya tanggal 21,” ujar Reza.
Diketahui, Kresna Law Firm merupakan bagian dari jaringan Hotman 911, tim hukum yang dikenal aktif membela korban ketidakadilan secara terbuka dan tegas. Turunnya tim ini semakin menyorot persoalan pelayanan kesehatan di daerah.
Kasus ini kini tengah menjadi perhatian luas masyarakat dan media. Tim hukum menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan, tanggung jawab, dan pemulihan keadilan bagi keluarga korban. /AA