KUNINGAN, (VOX) – Ratusan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mekar Jaya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendesak pengurus koperasi segera mengembalikan dana simpanan mereka. Aksi protes dan pertemuan dengan tim kuasa hukum memanas setelah terungkap fakta mencengangkan: piutang macet koperasi mencapai lebih dari Rp20 miliar, mayoritas dari debitur yang justru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Data yang dipaparkan tim kuasa hukum Miranti Kusumawardani, Amd.Keb., S.H., M.Kn., menunjukkan 70 persen piutang macet berasal dari ASN, dengan nilai tunggakan sekitar Rp12 miliar. Kondisi ini membuat likuiditas koperasi lumpuh, sehingga penarikan dana simpanan anggota tidak dapat segera dipenuhi.
“Ini uang anggota koperasi, bukan modal dari vendor atau investor. Kalau pinjaman macet, semua anggota yang jadi korban,” tegas Miranti dalam pertemuan yang dihadiri pengurus koperasi, perwakilan Dekopinda, dan ratusan nasabah.
Ketua PEKAT IB DPD Kabupaten Kuningan, Donny Sigakole, yang mendampingi salah satu nasabah dari Jakarta, meledak emosinya. Ia menuding ASN justru menjadi penyumbang terbesar kemacetan pinjaman, padahal mereka memiliki penghasilan tetap.
“ASN itu digaji negara, kok malah nggak setor lagi ke koperasi? Ini memalukan! Kalau perlu, Bupati, Asda I, dan Kepala BKPSDM turun tangan langsung, tegur ASN yang bandel. Bahkan ada pimpinan ASN yang minjam pakai nama bawahannya. Ini harus diusut!” ujarnya keras.
Donny juga menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilainya diskriminatif. Menurutnya, KSP Mekar Jaya kesulitan mendapatkan akses pinjaman perbankan karena tak ada petunjuk dari pemerintah, sementara koperasi baru seperti “Koperasi Merah Putih” justru diizinkan meminjam hingga ratusan juta dengan jaminan Dana Desa.
“Ini konspirasi atau apa? Koperasi yang sudah puluhan tahun jalan dipersulit, tapi yang baru malah dibukakan jalan lebar-lebar. Kalau ini disengaja untuk kepentingan politik ke depan, jelas rakyat yang jadi korban!” sergah Donny.
Sementara itu, Manajer Operasional KSP Mekar Jaya, H. Nana Sumarna, S.E., M.Si., membantah tuduhan penggunaan dana nasabah untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian mobil dan pembangunan kolam renang. “Silakan cek, semua pembangunan saya pakai dana pinjaman bank, bukan uang koperasi,” tegasnya.
Tim hukum KSP Mekar Jaya memastikan akan menempuh langkah hukum untuk menagih para debitur nakal, termasuk dengan somasi kolektif ke instansi tempat para ASN tersebut bekerja.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kredibilitas koperasi dan citra ASN di Kabupaten Kuningan. Bila tak segera diselesaikan, kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan berbasis gotong royong ini bisa runtuh total.
.Abu Azzam