Atas Arahan Kepala Disdikbud Kuningan, KB Riyadlothul Athfal Sepakat Hentikan Perpisahan Berbayar
Mei 11, 2025
KUNINGAN, (VOX) – Kelompok Belajar (KB) Riyadlothul Athfal di Desa Kaliaren, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, resmi menghentikan rencana kegiatan perpisahan berbayar untuk tahun ajaran 2024–2025. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang melibatkan jajaran pengelola lembaga, perangkat desa, serta perwakilan orang tua murid. Bertempat di ruang kelas KB Riyadlothul Athfal, Kaliaren, pada Senin (12/05/2025).
Hasil utama dari rapat ini adalah pembatalan kegiatan jalan-jalan dan perpisahan berbayar, serta penghapusan pungutan biaya dalam bentuk apapun kepada wali murid. Seluruh pihak menandatangani berita acara yang menyatakan bahwa keputusan tersebut dibuat secara sadar dan tanpa tekanan.
Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut atas arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, melalui Kepala Dinas Bapak UU Kusmana, S.Sos., M.Si, yang disampaikan oleh Kasi PAUD Dikmas Ucu Syamsuri. Dalam arahannya, Dinas Pendidikan menegaskan agar lembaga pendidikan anak usia dini tidak membebani orang tua dengan kegiatan seremonial yang bersifat konsumtif.
Rapat penting ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Kaliaren, Bapak Kuswadi, Sekretaris Desa, Bapak Tatang Sutarno, serta pemilik dan pengelola lembaga, yakni Bapak Kamaludin, S.Pd.I, Ibu Yulianti, M.Pd, Ibu Kiki (Ketua Pengelola), Ibu Atin Kurniatin (Sekretaris), Ibu Ani Yuliani (Bendahara), Ibu Siti Habsah (Guru), serta sejumlah perwakilan orang tua.
Sebelum rapat digelar, beredar dokumen “Rencana Biaya Akhir Tahun 2024–2025” yang memuat rincian pungutan, termasuk biaya piknik, transportasi, tiket masuk, foto wisuda, dan lainnya. Total biaya tersebut mencapai Rp 400.000 per anak TK dan Rp 225.000 untuk anak PAUD, dengan total dana kolektif kegiatan wisata melebihi Rp 8 juta.
Namun, dengan adanya kesepakatan ini, seluruh rencana tersebut dihentikan demi mengutamakan prinsip pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan tidak memberatkan orang tua.
Para wali murid menyambut positif langkah ini, yang dinilai mencerminkan kepekaan sosial lembaga terhadap kondisi ekonomi masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai musyawarah, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial dalam dunia pendidikan anak usia dini.
Dengan keputusan ini, KB Riyadlothul Athfal menjadi contoh nyata lembaga yang proaktif menerapkan kebijakan pendidikan ramah anak dan ramah orang tua, sejalan dengan komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan dalam menciptakan lingkungan belajar yang humanis dan terjangkau./AS