Kepala SMPN 1 Luragung Taat Instruksi Disdikbud dan SE Gubernur-Bupati, Klarifikasi Isu Pungutan Perpisahan
Mei 14, 2025
KUNINGAN, (VOX) – Menanggapi pemberitaan miring yang dimuat oleh salah satu media online terkait dugaan pungutan untuk kegiatan perpisahan di SMPN 1 Luragung, Kepala Sekolah Drs. Dadang Sutisna, M.Pd. memberikan klarifikasi serta penegasan kepatuhan terhadap instruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat dan SE Bupati Kuningan. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Jumat (09/05/2025).
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Drs. Dadang Sutisna, M.Pd. membenarkan bahwa sebelumnya sempat ada pengumpulan dana sebesar Rp270 ribu per siswa yang direncanakan untuk kegiatan perpisahan. Namun, setelah terbitnya aturan pelarangan pungutan melalui surat edaran resmi dari pemerintah, pihak sekolah langsung mengambil tindakan tegas.
“Memang benar waktu bulan Ramadan sempat memungut sebesar Rp270 ribu, namun setelah terbit aturan pelarangan pungutan, kami kembalikan lagi. Kami tidak ingin melanggar aturan tersebut,” tegasnya.
Dadang juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya kebijakan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan U. Kusmana yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SE Gubernur dan SE Bupati mengenai larangan pungutan di satuan pendidikan.
“Kami taat dan patuh terhadap segala instruksi dan arahan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan serta surat edaran Gubernur dan Bupati. Kami menjunjung tinggi aturan tersebut demi menjaga kepercayaan publik dan demi kelancaran proses pendidikan di sekolah,” ujar Dadang.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi atas masukan dari para orang tua siswa yang merasa keberatan. Menurutnya, semua kegiatan yang menimbulkan potensi beban harus ditinjau ulang, termasuk kegiatan perpisahan.
“Jika hal tersebut dirasa menjadi beban bagi orang tua siswa, maka perlu ditinjau ulang apakah kegiatan seperti perpisahan ini perlu dilaksanakan atau tidak,” imbuhnya.
Kepala sekolah juga menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi pungutan dalam bentuk apa pun terkait kegiatan sekolah. Pihak sekolah, tambahnya, tetap terbuka terhadap saran dan kritik yang membangun.
“Pungutan tersebut kini ditiadakan atau nol, tidak ada sama sekali. Pihak sekolah selalu terbuka dan siap menerima saran serta kritikan yang bersifat membangun demi kemajuan dunia pendidikan,” pungkasnya./AS