KUNINGAN, (VOX) – Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (25/06/2025), mendadak memanas. Sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang seharusnya hadir untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 justru absen. Bahkan, ada yang meninggalkan ruangan di tengah jalannya sidang, padahal Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, hadir langsung dalam forum tersebut.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Harnida Darius Haryanto, S.H., menyayangkan dan mengecam keras sikap para kepala dinas yang dinilai tidak menghormati keberadaan wakil kepala daerah dan institusi legislatif.
“Ketika Wakil Bupati hadir secara langsung, dan forum ini adalah Paripurna DPRD, tetapi para kepala dinas memilih pergi atau tidak hadir sama sekali, itu bukan sekadar abai. Itu bentuk nyata pembangkangan birokrasi terhadap sistem pemerintahan,” tegas Harnida.
Menurutnya, kehadiran dalam forum Paripurna bukan sekedar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap proses demokrasi dan kepemimpinan daerah. Ketidakhadiran para SKPD dalam forum strategis seperti ini memperlihatkan sikap tidak etis, sekaligus mempermalukan institusi eksekutif itu sendiri.
“Mereka bukan hanya mengabaikan DPRD sebagai mitra kerja, tapi juga melecehkan posisi Wakil Bupati yang sedang menjalankan tugas pemerintahan. Ini seolah memperlihatkan bahwa mereka merasa lebih tinggi daripada sistem,” ucap Harnida.
Paripurna tersebut memuat dua agenda penting yaitu penyampaian pandangan umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2024 dan pengambilan keputusan atas KUA-PPAS Perubahan 2025. Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan banyak kritik, evaluasi, dan catatan serius terhadap kinerja pemerintah daerah, yang seharusnya menjadi bahan introspeksi bagi SKPD.
Namun, minimnya kehadiran menunjukkan bahwa banyak pejabat di lingkungan Pemda Kuningan belum siap menerima masukan, bahkan dari lembaga resmi seperti DPRD.
“Kalau kepala dinas merasa tidak perlu mendengar pandangan DPRD, lalu untuk siapa sebenarnya mereka bekerja? Di mana penghormatan terhadap sistem yang sudah diatur oleh undang-undang?” tambahnya.
Ia pun mengingatkan bahwa ke depan, ketidakhadiran semacam ini tidak boleh dibiarkan. Kehadiran dalam forum Paripurna wajib dijadikan ukuran keseriusan dan tanggung jawab pejabat dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kalau hal seperti ini terus berulang, kami tak segan membawa masalah ini ke jenjang lebih tinggi. Ada etika dan aturan yang harus ditegakkan. Jangan biarkan birokrasi kehilangan arah karena kesombongan jabatan,” pungkasnya./Red
Paripurna tersebut memuat dua agenda penting yaitu penyampaian pandangan umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2024 dan pengambilan keputusan atas KUA-PPAS Perubahan 2025. Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan banyak kritik, evaluasi, dan catatan serius terhadap kinerja pemerintah daerah, yang seharusnya menjadi bahan introspeksi bagi SKPD.
Namun, minimnya kehadiran menunjukkan bahwa banyak pejabat di lingkungan Pemda Kuningan belum siap menerima masukan, bahkan dari lembaga resmi seperti DPRD.
“Kalau kepala dinas merasa tidak perlu mendengar pandangan DPRD, lalu untuk siapa sebenarnya mereka bekerja? Di mana penghormatan terhadap sistem yang sudah diatur oleh undang-undang?” tambahnya.
Ia pun mengingatkan bahwa ke depan, ketidakhadiran semacam ini tidak boleh dibiarkan. Kehadiran dalam forum Paripurna wajib dijadikan ukuran keseriusan dan tanggung jawab pejabat dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kalau hal seperti ini terus berulang, kami tak segan membawa masalah ini ke jenjang lebih tinggi. Ada etika dan aturan yang harus ditegakkan. Jangan biarkan birokrasi kehilangan arah karena kesombongan jabatan,” pungkasnya./Red