KUNINGAN, (VOX) – Komitmen Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam membenahi sistem pelayanan publik terus berlanjut. Di penghujung Juni 2025, Pemkab Kuningan resmi merelokasi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dari Desa Ancaran ke bekas Gedung Bappeda di Jalan RE Martadinata No. 92.
Langkah ini diambil menyusul berbagai evaluasi yang menunjukkan bahwa lokasi sebelumnya kurang layak untuk pelayanan publik. Jalan akses yang sempit, minimnya lahan parkir, serta fasilitas ruang tunggu yang terbatas sering kali dikeluhkan masyarakat.
“Pemindahan ini bagian dari upaya kami menghadirkan pelayanan yang lebih layak dan nyaman. Jangan sampai masyarakat yang datang dari jauh justru mendapat pengalaman buruk karena fasilitas yang tidak memadai,” ujar Bupati Dian, Rabu (25/06/2025).
Ia menambahkan, sepanjang 100 hari kerja pertamanya, kinerja Disdukcapil Kuningan berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai tertinggi se-Jawa Barat dari Kementerian Dalam Negeri. Prestasi tersebut menjadi dasar untuk mendorong peningkatan sarana dan prasarana agar pelayanan semakin optimal.
“Tentu ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya kami menjaga dan meningkatkan kualitas layanan. Mudah-mudahan relokasi ini menjadi langkah positif yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.
Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk bersabar apabila terjadi gangguan sementara selama proses perpindahan, khususnya terkait pemindahan sistem dan server layanan. Ia memastikan layanan akan kembali normal mulai pekan depan.
Dukungan terhadap langkah ini datang dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Forum Bihi Kecamatan Ciawigebang, Edi Supriadi, yang juga menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa Cihaur.
“Saya sangat mendukung. Kantor yang lama memang kurang ideal, sering menimbulkan kemacetan, dan tidak jarang dimanfaatkan oleh oknum calo. Ini penting untuk ditegaskan, karena pelayanan Disdukcapil sebetulnya gratis,” kata Edi.
Ia menambahkan, pelayanan Disdukcapil Kuningan selama ini cukup baik dan menjangkau hingga ke tingkat desa melalui layanan keliling dan jemput bola. Relokasi kantor ke lokasi yang lebih luas dan strategis dinilainya sebagai langkah maju.
Edi juga mengapresiasi langkah Bupati dalam menata sektor lain, termasuk rencana penerapan sistem parkir elektronik di beberapa titik di pusat kota sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini langkah yang sistematis. Tidak hanya pelayanan publik, tapi juga penataan kota dan efisiensi pendapatan daerah. Harapannya semua kebijakan ini berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.
Relokasi Kantor Disdukcapil menjadi salah satu dari sekian banyak langkah nyata yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Kuningan di bawah kepemimpinan Bupati Dian untuk mendorong birokrasi yang lebih profesional, terbuka, dan berpihak kepada warga./Red